POSKOTASUMATERA. COM-
TAPSEL-Hore, dana Desa yang bersumber dari APBN tetap cair Tahun 2021. Warga masyarakat jangan khawatir dan ragu karena sepanjang ada payung hukumnya yaitu UU Nomor 6 Tahun. 2014 pasti tetap cair.
Demikian disampaikan Tim Ahli Pemberdayaan masyarakat (TPAM) Ahmad Rivai Lubis saat menjadi nara sumber dalam acara pelatihan BPD di Desa Siuhom Jum'at (10/7).
Disampaikan, bila ada melihat berita di medsos dana desa tahun 2021 tidak cair, itukan baru sebatas wacana. Tak mungkin secepat itu UU Nomor 6 Tahun 2014 dihapuskan dan butuh proses.
Lebih lanjut disampaikan Ahmad Rivai, kita harus kaji dari sesi hukumnya dan jangan hanya sepotong sepotong mengakaji aturan itu agar jelas dan tidak kaku.
Tim Ahli Pemberdayaan masyarakat Tapanuli Selatan Ahmad Rivai menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa Dana Desa Tahun 2021 tetap akan cair seperti saat ini.
Pihaknya juga berharap agar BPD dan Pemerintah Desa tetap menjaga hubungan sinergitas untuk menjalan roda pemerintahan sehingga cita cita mensejahterakan warga masyarakat dapat tercapai. (PS/BERMAWI)