Di Hadiri Wabup Karo, Kejari Serahkan Uang Pengembalian Keuangan Pemda Ke Bank Sumut

/ Rabu, 26 Agustus 2020 / 23.14.00 WIB

Kejari Karo Denny Achmad SH, Pihak PT Bank Sumut Bersama Wabup Karo Corry S Sebayang, Sekda Karo Kampetas Purba Dan Lainya Saat Penyerahaan Uang Di Kantor Kejari Karo. POSKOTA/BUDIMAN S 


POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Rabu (26/08/2020) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Kajari Karo Achmad Denny Siregar SH MH didampingi Kasi Datuk Dongan M T Sirait SH, para Kasi serta Tim JPN, menyerahkan uang sebesar Rp. 1.107.032.574,- kepada Pemerintah Kabupaten Karo.

Dana tersebut, bersumber dari Tambahan Penghasilan berupa Tunjangan Khusus Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Tahun Anggaran (TA) 2019.

Penandatanganan Surat Berita Acara Penerimaan Uang Pemulihan Keuangan Daerah itu, juga dilakukan oleh kedua belah pihak di Aula Kantor Kejari Karo dimaksud.

Tutut hadir dalam prosesi Pengembalian Uang Daerah tersebut, juga dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Karo Corry S Sebayang, Sekda Karo Kamperas Terkelin Purba dan lainya.
 
Wabub Karo Corry S Sebayang dalam sambutannya sangat  mengapresiasi kinerja Kejari Karo dalam hal Pemantauan Aset dan Peningkatan PAD Kabupaten Karo.

“Kami sangat terkesan dengan Kejaksaan Negeri Karo, dimana kalau ada masalah, langsung diselesaikan dengan baik. Mudah-mudahan, Karo akan lebih baik", ujarnya.

Kajari Karo Denny Achmad SH MH dalam sambutanya mengatakan, akan tetap komitmen dengan serius untuk melakukan pembenahan terkait dengan Pengamanan Aset Daerah Pemkab Karo, demi meningkatkan PAD Kabupaten Karo.
 
"Terima kasih atas kehadiran semua pihak, sebagai perwakilan masyarakat untuk menyaksikan momen penting ini, untuk sama sama Kita mendukung Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga Asas Pengelolaan Keuangan Daerah dapat terlaksana dengan tertib, transparan dan bertangung jawab, serta semoga uang ini bermanfaat bagi masyarakat Tanah Karo", ujar Denny (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: