Jembatan Darurat Di Desa Huraba Rampung, Kenderaan Truck Dilarang Lewat
POSKOTASUMATERA. COM-TAPSEL- Pembangunan jembatan darurat di Desa Huraba Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapanuli Selatan telah selesai. Kini jembatan darurat itu bisa dilalui kendaraan.
Namun tidak semua kendaraan diperbolehkan melintasi jembatan sementara itu. Kendaraan jenis truck dilarang untuk melintasinya.
"Untuk kendaraan di atas 5 ton seperti bus dan truk tidak diperbolehkan melintas," kata Kabid.Binamarga Dinas PUD Tapsel Budi Amin Harahap kepada awak Media online baru baru ini.
Bangunan jembatan sementara itu dipasang dengan kontruksi baja bagian kayu sepanjang lebih kurang 10 meter dengan panjang sekitar 15 meter.
"Setiap kendaraan roda empat yang melintas harus bergantian tidak boleh bersamaan dari dua arus," bebernya.
Sedangkan untuk pembangunan Jembatan yang baru belum selesai dan diperkirakan 1 bulan kedepan selesai dan sudah bisa dilewati kenderaan bus dan truck," ujar Budi Amin.(PS/BERMAWI