POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Pemerintah Kabupaten Dairi sedang melakukan persiapan pelaksananan pembanguan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bintang. Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu bersama Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat RI melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut, beserta melakukan kunjungan ke lokasi rencana pembangunan TPA, Rabu (12/8/2020) di Desa Bintang, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.
“Pembangunan TPA Bintang masuk dalam TA 2020-2021 dengan anggaran ± Rp 19
M dan pelaksanaan pekerjaan dengan system multi years. TPA akan dibangun di
atas areal seluas ± 4,5 Ha.
Pembangunan TPA Bintang sempat terkendala karena beberapa readiness
criteria atau kesiapan persyaratan yang belum dapat dipenuhi Kabupaten Dairi.
Namun, dengan komunikasi dan komitmen yang kuat, maka pembangunan TPA Bintang
dapat tetap berjalan di tengah kondisi Covid-19, dimana banyak anggaran yang
harus di refocusing untuk percepatan penanganan covid-19.
“Kita harapkan, dalam pelaksanaan pembangunannya dapat melibatkan warga
setempat, memberdayakan tenaga kerja lokal. Tahapan pekerjaan dapat dilakukan
dengan baik, sehingga limbah cair tidak akan mencemari lingkungan dan
melaksanakan penanaman pohon aren dan bambu untuk mencegah terjadinya erosi,”
pintanya.
Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bintang yang sudah menggunakan
system sanitary landfill karena sudah sangat dibutuhkan untuk menggantikan TPA
Karing yang sudah tidak mampu lagi menampung volume sampah Kabupaten Dairi yang
setiap harinya semakin meningkat seiring dengan pertambahan penduduk dan
pertumbuhan ekonomi.
Bupati menugaskan Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Daerah
Kabupaten Dairi untuk melakukan kajian tentang pemanfaatan gas metan menjadi
energi terbarukan, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dairi untuk dapat belajar
kepada daerah yang telah memiliki jenis TPA yang sama, sehingga TPA Bintang
dapat berfungsi secara maksimal. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten
Dairi untuk melanjutkan pengecoran jalan menuju TPA.
Disamping itu,harapan kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Umum Republik Indonesia dapat membantu Pemkab.Dairi dalam penyediaan alat berat
sehingga TPA Bintang dapat berfungsi dengan maksimal,ungkapnya.
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumut, Ramaddan, menyampaikan
bahwa pekerjaan TPA Bintang dilaksanakan secara multiyear yang direncanakan
rampung pada akhir Maret Tahun 2021. Beberapa sarana dan prasarana yang akan
dibangun diantaranya; rumah jaga, kantor, timbangan, tembok penahan, landfill 1
shell, Instalasi Pengolahan Limbah dan sumur resapan.(PS/K.TUMANGGER)