Terindikasi Salah Gunakan Jabatan, Oknum Jaksa Di Karo Dilaporkan Ke Kejatisu

/ Kamis, 27 Agustus 2020 / 22.10.00 WIB
Oknum Jaksa Berinisial YIG Saat Di Konfirmasi Di Ruangan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Karo Cabang Tiga Binangga, Selasa  (12/08/2020) Pukul 12:14 WIB. POSKOTA/BUDIMAN S 

POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Diduga terindikasi kuat menyalahgunakan jabatan Sebagai Jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Karo, Cabang Kejaksaan Tiga Binangga, seorang oknum Jaksa berinisial YIG, dilaporkan oleh salah seorang oknum yang bertugas di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo. 

Isu beredar, bahwa di sekitaran Kecamatan Tiga Binangga, YIG Saat ini menjadi terlapor atas dugaan melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada sejumlah oknum di  5 (Lima) Kecamatan Di Kabupaten Karo. 

Menindak lanjuti dugaan Pungli tersebut, Kru Media ini mencoba melakukan konfirmasi ke berbagai instansi Pemerintah Kabupaten Karo dan berbagai Nara Sumber lainya yang di duga menjadi "Sapi Perahan" oknum Jaksa tersebut.

Salah seorang oknum  Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi Nara Sumber dan tidak bersedia namanya di tulis, kepada POSKOTASUMATERA.COM mengatakan, bahwa benar dirinya pernah memenuhi pangilan ke Kejaksaan Negeri Cabang Tiga Binangga.

"Memang dulu ada beberapa Pegawai yang panggil, tapi terkait mengenai apa, Saya kurang paham", ujar Oknum ASN tersebut  

Sementara itu, salah seorang mantan Camat berinisial P, saat di Konfirmasi mengatakan, bahwa dirinya benar ada di panggil oleh Pihak Kejatisu. 

"Memang Saya sebagai Camat , waktu itu di pangil pihak Kejatisu. Saya di tanyai tentang beberapa pertanyaan yang menyangkut wilayah hukum Kejaksaan Cabang Tiga Binangga", ujarnya.

Menanggapi adanya dugaan Pungli yang dilakukan oleh oknum Jaksa tersebut, saat dikonfirmasi Kru Media ini, Selasa (11/08/2020) Pukul 12:13 WIB, YIG mengatakan, bahwa tidak ada haknya untuk menjawab pertanyaan Kru Media ini.

"Semuanya ada aturan, Saya di sini punya Pimpinan dan saat ini Kepala Cabang cuti, nanti setelah masuk Saya akan kabari lagi, untuk informasi yang di butuhkan", ujar YIG.

Kepada Media ini, Ia juga mengakui, bahwa benar dirinya saat ini sebagai terlapor.

"Memang Saya sebagai terlapor, tapi kan belum tentu Saya bersalah, Saya hanya sebatas terlapor, nantilah setelah Kacab masuk, Kita ketemu lagi", ujar YIG.

Namun, setelah sampai waktu yang dijanjikan Oknum  Jaksa tersebut,  untuk menjawab pertanyaan Wartawan, saat Kru Media ini mencoba melakukan konfirmaai ulang, Kamis (27/08/2020) kepada Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karo Cabang Tiga Binangga,l Uli Artha Sitanggang SH MH, tidak berada di tempat, serta sang Jaksa  YIG juga tidak berada di tempat.

"Ibu Kepala Cabang  tidak ada, lagi di luar kota dan saat ini tidak ada Jaksa di sini, kalau Jaksa yang Bapak sebut saat ini sedang di Kabanjahe, mungkin lagi sidang", ujar piket Kacabjari Tiga Binangga. 

Kru Media ini juga mencoba melakukan konfirmasi Via Telpon dan SMS kepada oknum Jaksa berinisial YIG, namun sampai berita ini di kirim, Jaksa YIG tidak juga memberikan jawaban. 

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu Summanggar Siagian SH saat di konfirmasi POSKOTASUMATERA.COM Via Telpon mengenai adanya info tentang Jaksa yang di duga menjadi terlapor, tidak berhasil dikonfirmasi.

Demikian juga saat di konfirmasi Via SMS, hingga Berita ini diterbitkan Redaksi, belum memberikan Jawaban. (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: