Bawaslu Tapsel Sentil KPU Tertutup soal Verifikasi Ijasah Bapaslon

/ Minggu, 13 September 2020 / 19.46.00 WIB
                             

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Badan Pengawas Pengawas Pemilihan  Umum  (Bawaslu ) Kabupaten Tapanuli Selatan mengkritik kinerja KPU pada tahapan verifikasi ijasah Bakal Pasangan Calon (BAPASLON).

KPU dalam menjalankan tugasnya tidak pernah mau koordinasi kepada Bawaslu Tapsel tentang jadwal pelaksanaan Verifikasi ijasah Bapaslon
 ke sekolah sekolah. Hal ini terbukti sewaktu KPU Tapsel turun ke MAN 2 Padangsidimpuan Jum'at (11/9) tidak mengundang Bawaslu untuk ikut verifikasi ijasah salah satu Bapaslon.

Bawaslu Tapsel memberikan tiga saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapsel  terkait proses verifikasi ijasah  yang dinilai tidak terbuka terhadap Bawaslu dan publik.

"KPU tidak memberikan informasi secara terbuka kepada Bawaslu maupun publik, terkait proses verifikasi Ijasah Bapaslon yang saat ini masih berlangsung. Hal tersebut membuat kami merekomendasikan tiga hal bagi KPU," kata anggota Bawaslu Tapanuli Selatan  Julianto, ST, MT di Kantor Bawaslu , Minggu  (13/09).

Bawaslu meminta KPU untuk segera membuka akses data dan dokumen verifikasi ijasah Bapaslon kepada Bawaslu, guna kepentingan pengawasan pemilu.

Ketidakterbukaan KPU dalam menyampaikan proses pelaksanaan verifikasi ijasah Bapaslon membuat Bawaslu Tapsel mempertanyakan mengenai kinerja KPU Tapsel dalam proses verifikasi ijasah bapaslon.

"Mulai saat ini, KPU Tapsel harus terbuka kepada publik. Sampaikan apa adanya, apa yang sesungguhnya penyebabnya KPU tidak mengikutkan Bawaslu Verifikasi izasah Bapaslon ke sekolah sekolah .

Selain itu, Bawaslu juga meminta KPU untuk mengumumkan secara terbuka kepada publik tentang hasil verifikasi administrasi ijasah bakal pasangan calon, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

"KPU Tapsel harus mengumumkan secara spesifik dokument verifikasi ijasah bapaslon.

Rekomendasi Bawaslu yang  seterunsya adalah meminta KPU Tapsel berkoordinasi secara intensif dan konstruktif kepada Bawaslu Tapsel.

Bawaslu mengaku tidak mengetahui berkas ijasah Bapaslon yang sudah diserahkan ke KPU dalam proses tahapan verifikasi Bapaslon , yang telah dimulai sejak 11 September  hingga 14 September  2020.

Hal tersebut membuat Bawaslu merasa kesulitan dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga negara yang bertugas mengawasi tahapan verifikasi ijasah bapaslon, " ungkap Julianto.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: