Hasil Rapat Pleno KPU Daftar Pemilih Sementara di Tapsel 206.073 Jiwa

/ Senin, 14 September 2020 / 14.48.00 WIB
                                 

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Senin (14/9/2020),  menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 sebanyak 206.073 pemilih.

Hal tersebut berdasarkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Tapanuli Selatan Pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan tahun 2020 yang berlangsung di Gedung Serba Guna, Kecamatan Sipirok, Senin (14/9/2020) siang.


Ketua KPU Tapanuli Selatan, Panataran Simanjuntak mengatakan, 206.073 jiwa DPS tersebut terkumpul dari  15 kecamatan, dan 248 desa dan kelurahan di Kabupaten Tapanuli Selatan. Dimana, 102.142 jiwa merupakan DPS laki-laki dan 103.931 jiwa merupakan DPS perempuan.

“Dari 15 kecamatan di Kabupaten Tapanuli Selatan, DPS yang terbanyak ada di Kecamatam Sipirok. Dengan jumlah DPS  23.692 jiwa dengan rincian  11.675 jiwa DPS laki-laki, dan 12.017 jiwa DPS perempuan,”ucapnya.

Panataran menambahkan, untuk Pilkada 2020, KPU Kabupaten Tapanuli Selatan menyediakan 730 tempat pemilihan suara (TPS).

Dalam rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Bupati Tapanuli Selatan, Ketua DPRD Tapsel, Kejari Tapsel, Bawaslu Tapsel, perwakilan Polres Tapsel, perwakilan Kodim 0212 / TS, Kadisdukcapil Tapsel, Kadis Kesbangpol Tapsel, Ketua Tim Kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapsel, dan Ketua PPK se Tapsel.(PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: