Kartu Keluarga Di Tapsel Sudah Bisa cetak Sendiri di Warnet

/ Selasa, 01 September 2020 / 15.39.00 WIB
                       

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-Satu orang warga Desa Sitampa Simatoras  Kecamatan Batangangkola heran terkait pengurusan Kartu Keluarga (KK) yang baru selesai Beliau cetak di warnet.

Satu warga tersebut yakni, Agus dkepada awak media, Senin, (31/8/2020) mempertanyakan keabsahan KK yang dicetak melalui warnet itu.

Sekretaris Dinas Kependudukan Capil Ambia kepada awak media online  mengatakan masyarakat tak perlu antre ke kantor Dinas Dukcapil untuk mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan dokumen kependudukan lainnya. Ia menyebut jika masyarakat sudah memiliki file PDF maka bisa mencetak dokumen kependudukan sendiri menggunakan HVS ukuran A4.

"Penduduk tak perlu antre mengurus akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, atau kartu keluarga di kantor Dinas Dukcapil. Dari file PDF itu warga bisa mencetak dokumen kependudukan secara mandiri yang dibutuhkan dari rumah dengan menggunakan kertas HVS warna putih ukuran A4 80 gram," kata Ambia.

Lebih lanjut, Ambia mengatakan, penggunaan kertas HVS biasa dalam pencetakan dokumen kependudukan adalah semata untuk memudahkan masyarakat. Hal ini dilakukan sebagai penjabaran dari arahan Mendagri Tito Karnavian yang meminta agar seluruh jajaran dukcapil memberikan pelayanan yang mudah.

Lebih.lanjut disampaikan Ambia bahwa Dukcapil ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat. Jika sebelumnya ada dokumen kependudukan hilang seperti akta kelahiran, kartu keluarga maka warga dapat mencetak sendiri.
(PS/BERMAWI)




Komentar Anda

Terkini: