KPU Ajak Warga Maayarakat Tapsel Cek Nama Di DPS Desa/Kelurahan Setempat.

/ Jumat, 18 September 2020 / 19.51.00 WIB
                             

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL-.Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Selatan melaksanakan  pengumuman daftar pemilih sementara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan Tahun 2020, akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Tapanuli Selatan di masing-masing Desa/Kelurahan.

Ayo cek diri anda, apakah sudah terdaftar sebagai pemilih.
Jika belum silahkan daftarkan diri anda, tentunya adalah warga yang berdomisili di Tapanuli Selatan, memiliki usia 17 tahun atau sudah menikah, dibuktikan dengan KK dan KTP-Elektronik.
Demikian disampaikan Ketua KPUD Tapsel Panataran Simanjuntak kepada awak media online Jum'at (18/9).
Besok PPS akan mengumumkan nama nama warga Tapanuli Selatan yang sudah terdaftar di DPS,  segera cek nama anda di Desa Kelurahan anda masing," Harap Ketua KPU Tapsel.

Jika belum terdaftar segera sampaikan kepada PPS desa setempat. KPU memberikan waktu DPSulai Tgl. 19  s/d 28 September 2020, " ujar  Panataran Simanjuntak. (PS/BERMAWI
Komentar Anda

Terkini: