KPU Tapanuli Selatan Pastikan Persyaratan Dolly P.Pasaribu -Rasyid Assaf Dongoran Memenuhi Syarat.

/ Senin, 07 September 2020 / 14.22.00 WIB
                             

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Berkas dari pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati atas nama Dolly Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran sudah lengkap,”ujar Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak didampingi empat komisioner, Syawaluddin Lubis, Kemri Syafei Nasution, Zulhajji Siregar dan Edendi Rambe di Desa Situmba Kecamatan Sipirok Mijggu (6/9).

Tujuh pimpinan partai pengusung daftarkan Dolly P Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel), Jalan Raya Sipirok-Padangsidimpuan, Desa Situmba.




Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara (Sumut), memastikan berkas persyaratan pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati, Dolly P Pasaribu-Rasyid Assaf Dongoran, sudah memenuhi syarat," ujar Panataran Simanjuntak.

Partai pengusung tersebut yaitu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 1 kursi, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 8 kursi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) 1 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) 8 kursi, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 3 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) 5 kursi dan Demokrat 1 kursi.
(PS/BERMAWI)

Komentar Anda

Terkini: