POSKOTASUMATERA.COM-PAKPAK BHARAT- Komisi Pemilihan
Umum Pakpak Bharat menggelar rapat pleno telah menetapkan 2 Pasangan Calon Peserta
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020 yang di laksanakan
di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pakpak Bharat, Rabu (23/09/2020).
Rapat pleno
penetapan ini dihadiri oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat
beserta anggota, BAWASLU Pakpak Bharat, Liaison Officer (LO) pasangan calon.Sedangkan
rapat Pleno Penetapan tersebut dibacakan oleh ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Pakpak Bharat Basra Munthe.
Selanjutnya
berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pakpak
Bharat Nomor : 463/ PL.02.2-Kpt/ 1215/ KPU-Kab/IX/ 2020 tentang Penetapan
Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun
2020.
Ketua Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat mengatakan bahwa Dalam rangka memenuhi
ketentuan Pasal 91 ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil
Bupati, dan/ atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2020
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun
2017, maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pakpak Bharat menetapkan pasangan calon
peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun 2020 sebagai
berikut:
1. Calon
Bupati Franc Bernhard Tumanggor-Calon Wakil Bupati H. Mutsyuhito Solin, DR MPD,
dengan 7 (tujuh) Partai pengusung, yaitu: Partai PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar,
Nasdem, PKS dan PAN dengan jumlah kursi 14 (empat) kursi.
2. Calon
Bupati Sonni Berutu-Calon Wakil Bupati Ramlan Boang Manalu,dengan 1 (satu) Partai
pengusung, yaitu : Demokrat dengan jumlah kursi 5 (lima) kursi.
Setelah
dilakukan pembacaan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) oleh ketua Basra
Munthe acara dilanjutkan penyerahan Surat Keputusan KPU Tentang Penetapan
Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Tahun
2020 kepada Liaison officer (LO) kedua pasangan calon dan kepada Bawaslu Pakpak
Bharat yang diwakili oleh Feisal Alfredi Berutu.(PS/K.TUMANGGER)