Polres Batubara Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan Mencegah Penyebaran Covid 19

/ Selasa, 01 September 2020 / 08.26.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BATUBARA-Sesuai dengan Implementasi  Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang Pendisiplinan  masyarakat  Polres Batubara dipimpin langsung Kapolres Batu Bara melakukan Patroli Gabungan pada  Jumat malam ( 28/8/2020 ) sekira pukul 20.00 Wib di wilayah Jalan Lintas Sumatera.

Tergabung dalam jajaran pelaksanaan patroli yang langsung di pimpin Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH.MH  yang didampingi kabag Ops Rudi Chandra SH. Juga Pejabat Utama sejajaran Polres Batu Bara , kali ini melibat kan seluruh Polsek jajaran dan dibantu Personil TNI  AD sejajara Koramil seluruh wilayah kab. Batubara.  

Pelaksanaan Giat Patroli  yang dilakukan pada malam hari ini bertujuan  untuk  mendisiplinkan  masyarakat  yang beraktifitas di malam hari  dengan sasaran tujuan tempat  hiburan dan warnet  juga tempat berkumpul para pemuda di tepi jalan  di sepanjang jalan Lintas sumatra yang ada di wilayah hukum Polres Batubara .

Kapolres Batubara  AKBP Ikhwan Lubis SH.MH mengatakan dalam giatnya, dalam Perintah Kepala negara dan intruksinya jajaran TNI - Polri  di wilayah kabupaten Batu bara , akan selalu melakukan himbauan kepada masyarakat  untuk menciptakan suasana kantibmas yang  kondusif. "Diantaranya  kami Polres jajaran dan TNI  berupaya agar masyarakat mematuhi Himbauan pemerinta tentang Protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Pandemi Covid 19 ini," ujarnya.

Masyarakat  boleh melakukan aktifitas kegiatan di malam hari ,  namun harus  mendisiplinkan diri dengan aturan aturan yang ada. Salah satunya mentaati protokol kesehatan , memakai masker , menjaga jarak , dan menjaga kebersihan diri mau pun tempat  usaha yang ada.

AKBP Ikhwan SH.MH  juga menambahkan, akan tindak bagi para pengusaha yang beraktifitas di malam hari , apa bila tidak menuruti aturan aturan kedisiplinan  tentang Adaptasi kebiasaan baru . Dan bagi  kami mengharap kan kerja sama kepada masyarakat  untuk melaporkan  apa bila ada pendatang dari luarnegri atau dari daerah yang terkategori  Rawan Covid 19.

"Ini semua untuk menjaga agar penularan  dari luar daerah kita dapat teratasi . Mereka harus ikut rafites dan akan kita lakukan karantina apa bila  Reaktif Corona , untuk itu daerah kabupaten batu bara ini harus mentaati apa yang sudah di tentukan  oleh Presiden dan Pemerintah Republik Indonesia," tandasnya.

Dalam giat kaplres dan jajaran serta TNI yang di wakili Koramil sejajaran  wilayah Batubara, melakukan dengan baik  kegiatan Patroli  dan menghimbau  seluruh masyarakat  demi keselamatan bersama dalam Adaptasi Kebiasaan Baru di Pandemi Covid 19. (PS/SUAFI)
Komentar Anda

Terkini: