Terindikasi Salah Gunakan Jabatan, Oknum Jaksa Di Karo Akan Dilapor Ke Kejagung

/ Selasa, 01 September 2020 / 20.15.00 WIB

Kantor Kacab Tiga Binanga. POSKOTA/BUDIMAN S 

POSKOTASUMATERA.COM - KARO - Kabar Burung masih terus terngiang di tengah - tengah Masyarakat Kabupaten Karo terkait kinerja salah seorang Oknum Jaksa di Kacab Tiga Binangga inisial YIG yang diduga kuat telah menyalah gunakan jabatan Sebagai Jaksa, dengan melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap para Oknum ASN di Karo, akan segera dilaporkan ke Kejagung. 

Dugaan Pungli Oknum Jaksa Berinisial YIG semakin kuat keberadaannya setelah keluarnya keterangan dari salah seorang Oknum Camat Berinisial P mengatakan, bahwa dirinya baru - baru di pangil pihak Kejatisu untuk di minta keterangan. 

"Memang Saya di pangil baru baru ini ke Kejaksaan, Saya di  tanyai tentang beberapa hal", ujar P dengan singkat.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Lembaga Pembantu Rakyat indonesia (LP-RI) Provinsi Sumut Raudin Lubis mengatakan, akan membuat Pengaduan ke Kejaksaan Agung terkait Indikasi Pungli yang diduga dilakukan oleh Jaksa YIG. 

"Saat ini sedang mempersiapkan segala sesuatunya untuk kelengkapan berkas, guna membuat Pengaduan ke Kejaksaan Agung, semoga nantinya Pengaduan ini segera di tindak lanjuti Kejaksaan agung", ujar Lubis. 

YIG yang di konfirmasi sebelumnya Via Telpon maupun SMS tidak memberikan jawaban, saat Kru Media hendak melakukan konfirmasi ke Kantor Kejaksaan Tiga Binangga, Selasa (01/09/2010) dan Jaksa YIG juga tidak berada di tempat.

"Jaksa yang Bapak sebut tidak ada mungkin sedang berada di  Kabanjahe", ujar piket Kejaksaan Tiga Binangga. 

Kacab Tiga Binangga Uli Artha Sitanggang SH yang di Konfirmasi Via SMS terkait dugaan Jaksa berinisial YIG sebagai terlapor mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui hal tersebut.

"Selamat siang Pak, terkait pertanyaan Bapak Nomer 1 dan Nomer 2 bersifat rahasia Pak. Dan terhadap pertanyaan Bapak Nomer 3, Terlapor terhadap apa Pak ? Selama Saya Cuti hingga saat ini, Saya belum ada menerima laporan, bahwa Jaksa di Tiga Binanga menjadi Terlapor. Terima kasih", balas Uli Artha Sitanggang SH membalas konfirmasi Wartawan.  

Kepala Seksi Penerangan  Hukum (Kasipenkum ) Kejatisu Sumanggar Siagian SH yang dikonfirmasi mengenai adanya dugaan Pungli Jaksa berinisial YIG mengatakan, bahwa saat ini dirinya sedang berada di Rumah Sakit.

"Mohon maaf, Saya sedang Sakit, mohon maaf ya", ujar Sumanggar Singkat. (PS/BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: