Tidak Mengacu Spek/RAB, Pengerjaan Rehab SDN 19 Kaur Di Bongkar Ulang

/ Rabu, 09 September 2020 / 19.34.00 WIB
Plank Proyek Rehab SDN 19 Kaur. POSKOTA/MIRUAN

POSKOTASUMATERA.COM - KAUR - Dunia Pendidikan secara kontinyu terus mendapat kucuran dana dari Pemerintah melalui beragam Program Bantuan untuk melengkapi sarana prasarana guna meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah hingga merata.

Namun, bagi Aparat Pendidikan yang masih memiliki niat untuk berbuat korupsi, hal ini sangat berpotensi menjadi ladang kekayaan bagi pribadi, sehingga terjadi pelanggaran dalam pengalokasian dananya. Dimana, kucuran dana tersebut sangat rentan dikorupsi, serta tidak jarang kesempatan ini dijadikan aji mumpung untuk meraup keuntungan pribadi oleh oknum bermental korup dimaksud.

"Seperti yang terjadi di SDN 19 Kaur, salah satu Sekolah yang mendapat Renopasi bersumber dari DAK Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp. 272.160.000,-  dengan sistem Pengerjaan Swakelola. 

Namun, menurut keterangan Rudis selaku Ketua Komite didalam Pengerjaan Rehab itu, pihak Komite Sekolah tidak dilibatkan sama sekali, begitu juga dengan Wali Murid ataupun warga setempat tidak ada yang dilibatkan baik itu Pengerjaan ataupun Pengadaan Material, semua didatangkan dari luar dan pengawasannyapun di monopoli oleh salah satu Suami Guru yang bertugas di sekolah itu.


"Padahal jelas bahwa Pengerjaan Rehab itu sifatnya Swakelola, terus terang Kami Komite dan Warga sangat kecewa", ungkap Rudis.

Sambung Rudis, pihaknya menduga Pekerjaan Rehab Gedung SD tersebut banyak mendobrak Prosedur Gambar Rancangan (Bestek), seperti  Reng/Kusen Jendela dan Pintu yang semestinya harus dibongkar dan di ganti, tapi nyatanya dalam pelaksanaanya tidak dibongkar hanya sekedar di lapisi cat saja.

"Begitu juga dengan Kayu Reng Plaforn menggunakan Reng Bongkaran alias Kayu Seken, hal ini menjadi Wali Murid yang menitipkan anaknya menimbah ilmu pendidikan di sekolah itu menjadi was - was, karena takut Reng Plafon itu tidak diganti dengan baru, jelas ketahanan bangunan tersebut tidak akan bertahan lama dan akan membahayakan murid yang sedang belajar, bila terjadi ambruk nantinya", sebut Rudis

Ditambah lagi, sambung Rudis, Baju Seragam anak-anak Kami untuk Pembelian Tahun 2019 lalu tidak kunjung selesai, dan baru sekarang Selasa (8/09/2020) ini Baju itu diberikan kepada Murid dengan kualitas Baju Kelas Kodian alias Baju Toko.

"Maka dari itu, Kami selaku Komite dan Wali Murid sudah sepakat tanda tangan agar Kepala Sekolah di SDN 19 Kaur untuk di ganti, untuk itu mohon kiranya Pak Bupati dan Dinas terkait dapat mengabulkan permohonan ini demi nyamannya kegiatan belajar mengajar di sekolah Kami ini", jelas Rudis.

Kepala SDN 19 Kaur UM saat dikonfirmasi via telepon genggamnya Rabu (09/09/2020), mengakui jika ada pekerjaan yang belum sesuai dari gambar Bestek/RAB. Tetapi, katanya, kesalahan tersebut sudah diproses perbaikan dengan cara dibongkar dan akan diganti sesuai petunjuk.


Diakuinya, bahwa tadinya bangunan itu sudah dianggap selesai dan sudah mau serah terima, namun setelah diperiksa oleh Tim terkait Bangunan Rehab itu belum diterima dan minta dikerjakan ulang bagian Kusen Jendela dan Kusen Pintu

"Makanya sekarang lagi dibongkar untuk diperbaiki", ungkap kepsek.

Sementara, Dupi Konsultan Pengawas Bangunan tersebut ketika ditemui Awak Media dikediamanya, Selasa (08/09/2020) lalu mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah berkali-kali mengingatkan supaya Rehap tersebut dikerjakan sesuai petunjuk RAB.

"Akan tetapi nampaknya memang Kepsek itu agak sedikit bandel, akhirnya ya begini", ungkap Dupi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur Endi Yurizal melalui Kabid Dikdas  Lisarmawan, Selasa (08/09/2020), ketika diminta tanggapan terkait temuan ini mengatakan, jauh hari sebelum pelaksanaan, pihaknya sudah menekankan kepada Kepala Sekolah, bahwa pembangunan harus sesuai dengan Bestek, RAB jangan ada penyimpangan gambar dan spek/RAB yang telah ditetapkan Pemerintah.

"Kalau ada Kepsek yang melanggar Spek/RAB Bangunan Rehab Gedung Sekolah Dasar tersebut, maka itu harus dibongkar, ya seperti sekarang petunjuk sudah dilanggar, mau engga mau harus dibongkar dan diperbaiki", ungkap Lisarmawan. (PS/MIRUAN)


Komentar Anda

Terkini: