Tidak Pakai Masker,Polres Tanjungbalai Berikan Teguran OPS Yustisi Kepada Masyarakat Di Malam Hari

/ Minggu, 20 September 2020 / 21.13.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-TANJUNGBALAI
Giat Ops Yustisi penegakan disiplin protokoler kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 di gelar malam hari. Sabtu,(19/9/20) sekira pukul 21.15 wib.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan bahwa 
kegiatan himbauan dan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB) pencegahan penyebaran virus carona  (covid-19)dalam rangka Ops Yustisi dengan melakukan tindakan / teguran berupa surat teguran tertulis kepada masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. 

Kegiatan berdasarkan Surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor : Sprin/1144/IX/OPS.2./2020 tanggal 18 September 2020.

Menurut Kapolres hal itu agar mempedomani Perwa No 35 Tahun 2020.Kegiatan ini yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat Kota Tanjungbalai agar dapat mematuhi protokoler kesehatan covid-19 di tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat.

"Dalam pelaksnaan tugas kita harus mengutamakan Keselamatan,"sebut Kapolres,AKBP Putu Yudha.

Jadi, giat kita dari Polres Tanjungbalai tetap memberi himbauan dan teguran bagi masyarakat yg tidak menggunakan masker,  teguran kepada masyarakat yang tidak menerapkan Physical Distancing  (Jaga Jarak),serta memberikan himbauan dan teguran kepada pengusahan/pemilik toko yang tidak menyediakan Wastafel dan sabun cuci tangan,dan  pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya.

"Hasil pelaksanaan giat Ops Yustisi,
didapati masyarakat Kota Tanjungbalai yang tidak memakai masker selanjutnya diberikan himbauan dan surat teguran tertulis sebanyak 3 lembar dengan pelanggaran tidak memakai masker,"kata AKBP Putu Yudha.

Giat dipimpin oleh Kordinator Kompol Ngemat S (Kabag OPS Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti oleh , AKP HW Siahaan (Padal I) ,IPTU T Simanjuntak (Padal II),IPTU S Siahaan (Padal IV), IPTU W Hasibuan (Padal)  
e. Personil Polres Tanjungbalai yg berjumlah 30 Orang,TNI Sebanyak 4 Personil, Sat Pol PP Sebanyak 7 Personil, Dishub Sebanyak 5 Personil serta  BPBD Sebanyak 3 Personil.(PS/SAUFI)


Komentar Anda

Terkini: