POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN- Mencegah munculnya klaster baru dalam penyebaran Covid-19, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang Sidimpuan bersama Satuan Gugus Tugas (Satgas) percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Dinas Kesehatan, Dan BPBD melaksanakan patroli disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dibeberapa tempat hiburan, dan area wisata Kota Padangsidimpuan, Sabtu (31/10/2020).
Monitoring dan sosialisasi Prokes Covid-19 ini, sesuai dengan Peraturan Waikota (Perwal) No. 28 Tahun 2020, tentang " Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," ujar Kasapol PP Padangsidimpuan Ir. Ali ibrahim Dalimunthe.
Disampaikannya," Warga masyarakat diminta untuk mematuhi Protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari untuk mencegah covid-19," pungkasnya. (PS/BERMAWI)