KPU Tapsel Sosialisasi Pelaporan Dana Kampanye

/ Kamis, 29 Oktober 2020 / 17.18.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Talanuli Selatan gelar rapat sosialisasi pelaporan dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2020, Selasa  (27/10/2020).


Acara yang berlangsung di kantor KPU Tapsel  itu, dihadiri perwakilan partai politik atau gabungan partai politik, kemudian Liaison Officer (LO) bakal paslon.

Ketua KPU Tapsel , Panataran Sanjuntak menghimbau kepada seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati agar tetap mengikuti tahapan pelaporan yang telah ditetapkan dalam PKPU nomor 5-tahun 2017, diantaranya Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) dan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

Tujuan peraturan KPU ini katanya untuk menjadi panduan bagi pasangan calon dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye, dan selanjutnya menjadi acuan bagi Akuntan Publik (AP) dalam melaksanakan audit kepatuhan atas LPPDK oleh paslon.

“Pada prinsipnya rapat ini dilakukan dengan tujuan untuk mensosialisasikan Peraturan KPU,” Ungkap Panataran.
(PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: