POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Operasi Yustisi terus digelar Pemko Medan sebagai bentuk pembinaan terhadap masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan sesuai dengan amanat Perwal No 27 Tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Pada pelaksanaan hari ke empat ini, Tim Gabungan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan menggelar razia masker di ruas jalan MT Haryono tepatnya di depan Pusat Perbelanjaan Medan Mall, Kamis (22/10) pagi.
Sejumlah warga yang kedapatan tidak
mengenakan masker langsung didata oleh petugas dan diberikan masker.
Selanjutnya, petugas memberikan pembinaan berupa penahanan Kartu Identitas
(KTP-EL) dan beberapa hukuman seperti melafalkan Pancasila dan menyanyikan lagu
kebangsaan. Tercatat sebanyak 47 warga terjaring dalam razia masker kali ini.
Sebelum melakukan razia, seluruh Tim
Gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota
Medan, Satpol PP Provsu, Dinas Perhubungan Kota Medan, unsur kecamatan dan
kelurahan dan unsur TNI-Polri melakukan apel persiapan yang dipimpin Kasat Pol
PP Kota Medan HM Sofyan diwakili Kepala Bidang Penertiban Umum Satpol PP Reyes
Sihombing.
Dikatakan Reyes, razia yang berlangsung
selama empat hari ini diharapkan memberikan penyadaran kepada masyarakat
tentang pentingnya mengenakan masker untuk melindungi diri dari penyebaran
virus Corona. "Tim gabungan terus berupaya memberikan pemahaman bagi warga
yang keluar tanpa mengenakan masker. Karena pada saat ini virus Corona itu
tidak diketahui keberadaannya namun nyata. Untuk itu, seharus kita terus
mewaspadai dan melindungi diri dari penularannya, " ucapnya.
Selain mengenakan masker, Tim Gabungan
dalam pembinaannya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol
kesehatan lainnya seperti mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta
menjaga jarak. " Bahkan kami juga mengimbau agar masyarakat selalu
membersihkan diri secara menyeluruh sebelum memasuki rumah dan bertemu
keluarga. Membasuh tangan mulai dari telapak tangan hingga siku, mencuci muka,
kalau perlu mencuci rambut dengan air sabun atau shampo. Setelah bersih baru
bertemu keluarga demi mencegah tercipta cluster keluarga," ungkap Reyes.
Reyes juga menginformasikan bahwa, razia
masker ini tidak hanya dilaksanakan pada kawasan Jalan MT Haryono dan Medan
Mall saja, melainkan di sepuluh titik yang bekerja sama dengan Polisi Sektor di
wilayah Kota Medan. " Hampir setiap hari kegiatan yang sama dilakukan di
Polsek se Kota Medan guna tetap mengimbau masyarakat agar tetap mengenakan
masker saat berada di luar rumah serta berdisiplin dengan protokol
kesehatan," jelas Reyes.
Terakhir, Rayes mengatakan dukungan masyarakat menjadi hal utama melawan pandemi Covid19 ini, tanpa dukungan masyarakat apa yang Tim Gabungan upayakan ini tidak membuahkan hasil apa-apa. " Untuk itu, tidak bosan kami mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan terutama mengenakan masker. Jika masyarakat tidak mendukung maka para petugas yang bekerja dari pagi ke pagi hanya mendapat lelahnya saja, " pungkasnya Sementara itu, kehadiran Tim Gabungan yang melaksanakan razia masker di kawasan Pusat Pasar mendapat tanggapan positif dari para pedagang. Dewi (45) salah satu pedagang mengatakan razia masker di lingkungan pasar sangat dibutuhkan karena menurutnya masyarakat yang berbelanja di pasar tersebut masih banyak yang tidak mengindahkan aturan wajib bermasker.
"Kami sering juga mengingatkan masyarakat yang berbelanja ke sini untuk memakai masker, namun tidak banyak yang mau mematuhi. Saya pribadi mendukung kehadiran petugas untuk melakukan razia masker agar orang yang belanja maupun pedagang yang membandel segera sadar dan mengenakan masker setiap kemari," ucap Dewi.
Setelah melakukan razia di kawasan Jalan
MT Haryono dan Pusat Pasar, Tim Gabungan juga melakukan sidak ke beberapa
kantor dinas dan kantor kecamatan di lingkungan Pemko Medan. Setelah kemarin,
Rabu (21/10) petugas menyambangi Kantor Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan
Catatan Sipil, Kantor Lurah Petisah Tengah, Dinas Perpustakaan, Kantor Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Kantor
Kecamatan Medan Petisah.
Hari ini, giliran Kantor Dinas
Pariwisata Kota Medan dan Kantor Kecamatan Medan Timur yang menjadi fokus Tim
Gabungan melakukan sidak masker. Dari hasil pantauan petugas pada kedua kantor
tersebut, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berdisiplin dalam mengenakan
masker selama bekerja di dalam ruangan maupun diluar ruangan. Hal ini dilakukan
untuk menghindari terjadinya cluster perkantoran.(PS/RYANT)