Polres Batubara Tingkatkan Operasi Yustisi Hingga ke Pusat Perbelanjaan dan Pertokoan

/ Kamis, 08 Oktober 2020 / 21.39.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-INDRAPURA- Polres Batubara meningkatkan jangkauan pelaksanaaan Operasi Yustisi hingga ke Pusat Perbelanjaan dan pertokoan di Kota Indrapura sejak, Kamis (8/10/2020). 

Peningkatan Operasi Yustisi kali ini dikhususkan bagi para usaha showroom dan pusat perbelanjaan serta pertokoan yang ada di sepanjang Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kota Indrapura kecamatan Air Putih Kabupten Batubara yang dipimpin langsung Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH. 

Petugas langsung mensosialisasikan wajib masker dan ikuti protokol kesehatan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak (3M) pada para pengusaha di pusat perbelanjaan dan pertokoan. “Mereka dianjurkan harus steril dam langkah melawan Covid 19 , seperti di wajibkan untuk para usaha perbelanjaan menyediakan pencuci tangan dengan dilengkapi sabun dan sanitezer, juga himbauan wajib masker kepada seluruh pembeli yang berkunjung ke pusat perbelanjaan,” kata AKBP Ikhwan Lubis SH MH. 

Dikatakannya, kepada seluruh pihak pengusaha perbelanjaan yang ada agar wajib patuhi himbauan pemerintah yang sudah di tetapkan seperti menyediakan pencuci tangan dan himbauan kepada pembeli yang berkunjung harus menggunakan masker pada saat memasuki toko. “Hal ini harus ditekankan kepada pengunjung seperti menjaga jarak kepada para pembeli itu pun harus selalu dikordinasikan terus,” terangnya.
Perwira polisi yang dikenal loyalitasnya dalam bersedekah dan Pembina KSJ ini berpesan, apabila ada yang melanggar ketentuan ini tidak segan segan untuk menindak dan akan dilakukan proses teguran tertulis. 

“Apabila kita melihat masih juga melakukan pelanggaran nantinya akan kita lakukan peroses hukum dan perundang undangan yang berlaku,” tegasnya. Dia mengatakan, ketegasan ini bertujuan untuk penyelamatan seluruh masyarakat tentang penularan Covid 19 yang akhir-akhir ini sudah tidak terkendali. “Kami Polri wilayah hukum Polres Batubara akan terus melakukan Operasi Yustisi ini sampai batas waktu yang belum bisa di tentukan atau sampai masyarakat sama-sama menyadari pentingnya hidup sehat dan adaptasi kebiasaan baru di Pandemi Covid 19 ini,” tandasnya. 

Dalam operasi yustisi kali ini Kapolres batu bara dan jajaran lebih mengutamakan himbauan protokol kesehatan dan membagi masker kepada para masyarakat yang berbelanja dan memberi himbauan kepada para pengusaha pusat perbelanjaan agar dapat mematuhi himbauan 3M. (PS/SYAMSUL/REL)
Komentar Anda

Terkini: