Satpol PP, TNI, POLRI, Dan DISHUB intens Menggelar Operasi Pengawasan Kedisiplinan Penerapan Protokol Kesehatan

/ Jumat, 02 Oktober 2020 / 16.49.00 WIB
                             

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI, POLRI, Dan DISHUB intens menggelar operasi pengawasan kedisiplinan penerapan protokol kesehatan di jalan lalu lintas, pelayanan publik dan fasilitas publik di Pemerintah Kota Padangsidimpuan. 

Kasat Pol PP, Ir.Ali Ibrahim Dalimunthe mengatakan kepada Wartawan disela sela operasi pengawasan Atau Operasi Yustisi (2/10) mengatakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 28 Tahun 2020,tentang" Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Sebagai Upaya  Pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kota Padangsidimpuan. 

Kedisiplinan masyarakat pakai masker di kantor pelayanan publik dan 
fasilitas publik milik Pemda Padang Sidimpuan masih rendah. Hal tersebut terlihat dari 50 orang yang tidak membawa masker hari ini, membawa masker tetapi tidak digunakan, atau pakai masker tidak sesuai prosedur kesehatan," beber Kasatpol PP. 

Selama operasi pengawasan berlangsung, Satpol PP bersama TNI, POLRI, Dan DISHUB mencatat alasan masyarakat melanggar protokol kesehatan. Dari 50 pelanggaran, setidaknya ada lima alasan yang paling dominan. 

"Alasan pelanggaran yang paling banyak adalah lupa. Yang kedua, merasa tidak nyaman gunakan masker. Ketiga, sulit bernapas kalau pakai masker. Keempat, tidak peduli menggunakan masker. Artinya tidak mementingkan keselamatan diri dan orang lain. Terakhir, sengaja abaikan protokol kesehatan,". 

Dari sejumlah alasan tersebut, Satpol PP Padangsidimpuan  menyimpulkan bahwa pemahaman masyarakat terkait pentingnya terapkan protokol kesehatan, khususnya pakai masker, masih rendah. Maka itu, operasi pengawasan disertai juga dengan sosialiasi," Ucap Ali Ibrahim Dalimunthe. (PS/BERMAWI)


Komentar Anda

Terkini: