Anggota DPRD Sumut,Dedi Iskandar Diperiksa KPK Sebagai Saksi Terkait Tersangka Bupati Labura

/ Jumat, 13 November 2020 / 15.54.00 WIB


*Jubir KPK : Ali Fikri Menyebutkan Penyidikan Masih Berjalan

POSKOTASUMATERA.COM-ASAHAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi KPK melakukan pemeriksaan saksi,Kamis(12/11/20) terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK)APBN -L 2017 dan APBN 2018 Untuk Kabupaten Labuhan Batu Utara,(Labura) Provinsi Sumatera Utara masih tahap pemeriksaan saksi yang digelar di Mapolres Asahan.

Yakni,diantara nya Dedi Iskandar (Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara), Ferdiansyah (Karuan swasta), Chairul Saleh(Staff Ahli) serta Zulfikar dan Edy Haflan diantaranya Pihak Swasta(Kontraktor),Franky Liwijaya. 

Dedi Iskandar (Anggota DPRD Provinsi Sumut) ketika di konfirmasi saat keluar dari  Mapolres Asahan, disebutkan nya bahwa hadir dirinya sebagai saksi atas tersangka Khairuddin Syah Sitorus  (H. Buyung),Bupati Labuhan Batu Utara (Labura).

Saya dicercah pertanyaan ngk sampai sepuluh pertanyaan. Yakni, ditanyakan fokus kepada kenal sama yang ini ,dan lainnya. 

Ditanyakan wartawan kembali, kedekatan nya dengan H. Buyung(Bupati labura)sebatas apa,iya menjawab hanya sebatas kawan. 


"Ya saya diperiksa hari ini, ya sebagai sebelum DPRD .namun sebelum meninggalkan sejumlah wartawan ia menuturkan bahwa dirinya saat ini sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara(Sumut) dari PKS,"ucap Dedi.

Sementara itu, dikonfirmasi melalui via WhatsApp,Jum'at ( 13/11/20) Juru Bicara KPK,Ali Fikri menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan.

"Melengkapi pemberkasan,untuk nanti perkembangan akan dinfokan lagi,"sebut Ali Fikri kepada Poskota.(PS/SAUFI)








Komentar Anda

Terkini: