POSKOTASUMATERA.COM-DAIRI-Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menghadiri langsung pelayanan Jemput Bola (Jempol) yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dairi, Selasa (3/11/2020) di Desa Tanjung Beringin I, Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.
Bupati dalam
sambutannya menyampaikan berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang
perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi
kependudukan dan peraturan menteri dalam negeri nomor 19 tahun 2018 tentang
peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan, bahwa pemerintah daerah
wajib memfasilitasi peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan.
“Berdasarkan
UU tersebut, kegiatan jemput bola ini merupakan salah satu upaya pemerintah
Kabupaten Dairi untuk meningkatkan kualitas layanan administrasi di Kabupaten
Dairi sehingga pemenuhan kepemilikan identitas penduduk bagi setiap penduduk
melalui penerbitan dokumen kependudukan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,”
ujarnya.
Ditambahkannya,
kegiatan Jempol di Tanjung Beringin sudah yang ke 6 kalinya, dimana sebelumnya
sudah terlaksana di 5 Desa yaitu Desa Kentara Kecamatan Lae Parira, Desa Sosor
Lontung Kecamatan Siempat Nempu, Desa Pegagan Julu IV kecamatan sumbul, Desa
Bongkaras Kecamatan Silima Pungga-pungga dan Desa Tanjung Saluksuk Kecamatan
Pegagan Hilir.
“kegiatan
Jempol ini merupakan salah satu wujud perubahan dibawah kepemimpinan Bupati
Dairi yang bekerja dalam mewujudkan Dairi unggul khususnya dalam mendekatkan
pelayanan admnistrasi kependudukan dan mencepat pelayanan yang sampai kepada
masyarakat sehingga tepat sasaran. Oleh karena itu, diharapkan kepada seluruh
masyarakat di Desa Tanjung Beringin I untuk benar-benar memanfaatkan kesempatan
yang baik ini untuk mengurus dan menyelesaikan seluruh dokumen administrasi
kependudukan yang diperlukan,” pintanya.
Disebutkan
lagi,bahwa 1 Oktober 2020 yang lalu, bertepatan hari jadi Kabupaten Dairi ke-73
Pemkab Dairi telah melaunching aplikasi Perkebbas. Aplikasi Perkebbas merupakan
singkatan dari pelayanan administrasi kependudukan berbasis online yang dapat
dipergunakan seluruh masyarakat Kabupaten Dairi untuk memudahkan, mempercepat
serta transparan dalam urusan administrasi kependudukan.
“Saya
berkomitmen melalui Dinas Dukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan
administrasi kependudukan melalui kegiatan yang dilakukan saat ini sehingga
masyarakat dapat merasakan hadirnya pemerintah dalam melayani masyarakatnya,”
tuturnya.
Kadis Dukcapil Kabupaten Dairi, Deddy D.P. Situmorang SE. MSi dalam laporannya menyampaikan Disdukcapil melakukan seluruh pelayanan administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil diantaranya layanan pengurusan kartu keluarga, perekaman dan pencetakan KTP-el, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta perkawinan dan akta kematian.(PS/K.TUMANGGER)