Kades Sijungkang: Lubuk Larangan Bermanfaat Untuk Peliharan Ekosistem Sungai

/ Rabu, 11 November 2020 / 13.35.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Kata lubuk larangan tidak asing lagi bagi penduduk Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Desa Sijungkang Kecamatan Angkola Timur. Pasalnya, lubuk larangan ini sudah dilakukan oleh nenek moyang masyarakat zaman dahulu. Dan pada saat ini lubuk larangan terus dibudayakan oleh masyarakat.


Demikian dikatakan Kades Sijungkang,  Adi Mirhan Siregar kepada Tribuananews diruang kerjanya,  Selasa (10-11-2020). Dikatakannya,  guna melestarikan Lubuk Larangan tersebut, pihaknya terus meminta kepada masyarakat Desa Sijungkang untuk melestarikan lubuk larangan di aliran Sungai Sijungkang. Selain menjaga ekosistim keberadaan lubul larangan ini juga menjadi tradisi.

"Mari bersama-sama kita menjaga kelestarian lubuk larangan. Karena membudidaya lubuk larangan adalah sebuah bentuk kedisiplinan kita dalam menjaga sungai dan ekosistimnya. Disini juga kita merasa memiliki sehingga tidak ada masyarakat yang seenaknya merusak sungai. Jika dirusak tentunya menjadi sebuah penyesalan tersendiri bagi kita karena kita tidak bisa menjalankan kembali budaya lubuk larangan ini," ujar Adi Mirhan Siregar. 

Dilanjutinya, dengan dibuatnya lubuk larangan Desa tersebut akan menjadi income Desa. Lubuk larangan adalah dilarang bagi siapapun untuk mengambil ikan tanpa persetujuan masyarakat banyak. 
"Kebiasaan Lubuk Larangan diperuntukkan untuk keperluan masyarakat desa atau biasanya dilelang adapun pendapatan dari hasil lelang diperuntukkan membeli keperluan masyarakat banyak serta untuk kembali membeli bibit, dengan seperti itu ada aset warga.

Namun  justru di Desa Sijungkang Lubuk Larangan ini tidak akan dibuka, kecuali nanti ada persetujuan dari masyarakat dan pengelola kelompok,: terangnya. 

"Dengan adanya lubuk larangan sungai yang ada di Desa Sijungkang akan terjaga,  dan ikan yang ada di sungai kitapun bisa terjaga juga, dengan adanya lubuk larangan tersebut tentu bisa menambah aset Masyarakat Desa bwberapa tahun yang akan datang," pungkasnya. 

Dikatakannya,  Lubuk larangan di Sijungkan diberi dengan nama Siampolas. Adi Mirhan berterimakasih kepada Dinas Perikanan Tapsel yang telah memberikan bibit ikan Mas,  Mujahir, Jurung.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: