Panwas Kecamatan Angkola Muaratais Lantik 31 Panwas PTPS

/ Senin, 16 November 2020 / 19.38.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL- Bertempat di aula kantor Camat Angkola  Muaratais sebanyak 31 orang PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) Se- kecamatan Angkola Muaratais , dilantik Ketua Panwascam Angkola Muaratais. Senin (16/11/2020).


Ketua Panwascam Angkola Muaratais Supriadi kepada awak media online mengatakn nantinya, sebanyak 31  orang PTPS yang dilantik setelah diambil sumpah dan janji jabatannya ini akan bertugas melakukan pengawas ditempat pemungutan suara dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Tapanuli Selatan  tahun 2020 yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 yang akan datang.

Pengambilan sumpah dan janji jabatan serta pembekalan pegawas PTPS diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Bawaslu, pengambilan sumpah dan jabatan serta Penandatanganan Fakta Integritas.

 Ketua Panwaslu Kecamatan Angkola Muaratais Supriadi didampingi anggota Panwascam Amrul siagian dan Ikhwan Al Ansari Daulay mengatakan, hari ini adalah pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada PTPS pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan yang akan berlangsung pada hari Rabu 9 Desember 2020 yang akan datang.

“Pemilihan  Bupati  dan wakil Bupati serentak yang awalnya direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September 2020 dan tahapannya dimulai bulan Oktober 2019 lalu, namun akibat pandemi covid 19 ada pembatalan dan mempertimbangkan hal tersebut KPU memutuskan tahapan Pilkada serentak sebagai upaya pencegahan penularan covid 19 ditunda”, ucap Ketua Panwascam. Angkola Muaratais. 

Sambungnya, setelah tahapan pemilu ditunda selama 3 bulan, lalu Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu sepakat memutuskan untuk kembali melanjutkan tahapan pilkada 2020 dan pelaksanaan pemungutan suara menjadi tanggal 9 Desember 2020. 

Ditengah pandemi covid 19 ini, tentunya tugas pegawas pemilihan menjadi lebih berat karena selain mengawasi tahapan juga harus mengawasi berjalanya protokol kesehatan dengan baik.

“Dalam konteks penyelenggaraan Pilkada, pengawas memiliki peran yang sangat penting dan strategis dalam pengawasan, juga tidak terkecuali kepada saudara yang baru saja dilantik (PTPS), tentunya mempunyai tugas yang mulia dalam melakukan pengawasan, PTPS adalah merupakan ujung tombak Bawaslu dalam melakukan tugas pengawasan, keberadaan PTPS menjadi instrument terpenting yang akan ikut menentukan kwalitas proses pemungutan dan perhitungam suara, tentu PTPS yang aktif dan progresif serta mengerti tugas dan wewenangnya”. Pungkasnya.

Pantauan dilokasi, selama kegiatan berlangsung pihak penyelenggara tetap mengedepankan prokes dengan menjaga jarak dan memakai masker.

Turut hadir dalam acara tersebut forkonpincam,  Ketua dan Anggota Panwascam,  staf Panwaacam dan undangan lainnya. (PS/BERMAWI)



Komentar Anda

Terkini: