Pemerintah Kelurahan Sihitang Himbau Masyarakat Tertib Administrasi Kependudukan

/ Senin, 23 November 2020 / 16.17.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Data kependudukan dan pencatatan sipil merupakan basis data dari semua data yang digunakan Pemerintah sebagai dasar menentukan kebijakan. Begitu pentingnya data kependudukan sehingga Pemerintah terus mendorong masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.

Setiap penduduk diwajibkan tercatat dalam data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di daerah masing-masing dan harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) nasional. NIK merupakan nomor unik yang berlaku sebagai register kependudukan penduduk yang berlaku nasional di seluruh Indonesia.

Pemerintah juga mendorong masyarakat agar memiliki KTP Elektronik (e-KTP). Diberlakukannya e-KTP tersebut bertujuan agar tidak ada data ganda terhadap data kependudukan. 

Terkait dengan hal tersebut, Lurah Sihitang Kecamatan Padabgsidimluan Tenggara M. Fadlan Batubara melalui Kepling II Martua Tanjung , menghimbau kepada masyarakat agar tertib administrasi kependudukan.

Bagi masyarakat yang belum memiliki NIK nasional dan belum melakukan perekaman e-KTP agar segera mengurusnya. Hal tersebut perlu diperhatikan oleh masyarakat karena administrasi kependudukan adalah basis data yang terintegrasi terhadap seluruh program dari Pemerintah, seperti fasilitas perbankan, kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, dan sebagainya.

Disampaikannya, " di lingkungan II sabaholbung Kelurahan Sihitang masih banyak lagi adminitrasi kependudukannya yang bukan warga Sihitang.  Diminta kepada warga masyarakat untuk segera mengurusnya. Manfaatnya bilamana ada bantuan Pemerintah seperti BST,  Bantuan sembako,UMKM  bisa dibantu," ujar Martua Tanjung. 

“Kami terus menyisir warga yang belum tertib administrasi agar segera menindaklanjuti. Apabila terdapat kendala atau permasalahan terkait dengan kependudukan, kami siap membantu memecahkan solusinya” jelas Kepling.

Selain pencatatan terkait dengan NIK dan e-KTP, Martua menghimbau agar masyarakat tertib dalam mengurus akta kelahiran, akta kematian dan dokumen penting lainnya serta kesesuaian data. Banyak masyarakat mengabaikan data yang tidak sesuai, sehingga Kepling berharap agar masyarakat juga memperhatikan permasalahan tersebut karena dapat menghambat urusan kita apabila data nanti dipergunakan. Ayo tertib administrasi kependudukan supaya tidak repot dikemudian hari. (PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: