Pemkab Karo Gelar Uji Kompetensi Wartawan Bagi Insan Pers.

/ Kamis, 05 November 2020 / 12.12.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM. KARO- Dalam rangka pengembangan sinergitas dan  peningkatan SDM Bidang komunikasi dan informasi bagi insan pers,  Pemerintah Kabupaten Karo melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kabupaten  Karo bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mengadakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi wartawan di Kabupaten Karo.
Kabag Humas Protokol Pemkab Karo Frans Leo Surbakti SSTP mengatakan dan Staf Humas Protokol pada Kamis (5/11/2020) mengatakan   Uji Kompetensi Wartawan (UKW) direncanakan dilaksanakan pada tanggal 23 November 2020.
Adapun syarat-syarat untuk mengikuti  Uji Kompetensi Wartawan adalah sebagai berikut 1.Mengisi Formulir pendaftaran UKW. 2. Mengisi formulir data jurnalistik peserta. 3. Menyertakan surat rekomendasi dari Pemimpin redaksi.
4. Surat pernyataan Pemimpin Redaksi yang menyatakan bahwa calon peserta masih bertugas di media masing-masing.
5. Menyertakan pas foto bewarna ukuran 3x4 (sebanyak 6 lembar), latar warna merah, foto menghadap kedepan menggunakn kemeja, tidak diperkenankan menggunakan baju kaos. 6. Foto Copy Akta pendirian yang berbadan hukum perusahaan (Akta Notaris). 7.Foto Copy Surat Keputusan Menkumham tentang  Pengesahan Pendirian Badan Hukum beserta lampirannya .8.Pengalaman Jurnalistik.9.Surat Pernyataan Non Parpol.10. Foto Copy KTP. 11.Daftar Riwayat Hidup.12. Pada saat pelaksanaan UKW, peserta wajib membawa Laptop dan Flasdisk.

Lebih lanjut dikatakanya syarat ketentuan dan formulir pendaftaran dapat diambil dikantor bagian humas dan protokol Setda Kabupaten Karo dan berkas pendaftaran agar diantar langsung ke bagian humas paling lambat pada tanggal 10 November 2020 pukul 16:00 Wib serta diharapakan kepada para rekan rekan insan pers yang ingin meningkatkan sumber daya untuk lebih professional agar dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tersebut jelasnya.( PS/ BUDIMAN S)
Komentar Anda

Terkini: