Wujudkan Masyarakat Bersih Dari Narkoba, DPC Mapan RI Tapsel Lakukan MoU Bersama BNNK Tapsel

/ Senin, 30 November 2020 / 16.59.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-TAPSEL - Demi mewujudkan masyarakat bersih dari narkoba, DPC Mapan RI Tapsel melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tapanuli Selatan di Kantor BNNK Tapsel, Senin (30/11).

Kegiatan penandatanganan MoU merupakan Program Pencegahan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang ada di wilayah Kabupaten Tapsel.

Kepala BNN Kabupaten Tapsel AKBP Drs. Tuongku Bosar Pane, MM menyampaikan rasa syukur kepada Allah SWT walaupun di masa pandemi Covid-19 masih tetap bisa melaksanakan kegiatan ini tanpa ada kendala. Ia juga sangat berterima kasih kepada DPC Mapan RI Tapsel yang mau bekerjasama dalam melaksanakan P4GN.

"Karena Tugas pencegahan tidak hanya dilakukan oleh BNN, melainkan masyarakat penggiat anti narkoba juga mempunyai peran aktif dalam pencegahan maupun memerangi narkotika. Sebagaimana Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2020, yang mewajibkan untuk menjalankan P4GN,” ujarnya.

"Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat membantu tugas - tugas BNN dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tapsel," katanya.

Sedangkan Ketua DPC Mapan RI Tapsel Raja MP Harahap, SE mengatakan, saya ucapkan terima kasih kepada Kepala BNNK Tapsel atas penandatanganan MoU ini.

“Dengan MoU ini, kita dapat menjalin kerjasama dalam menyampaikan Sosialisasi P4GN di kalangan masyarakat, terutama di kalangan remaja sebagai generasi penerus bangsa. Sehingga nantinya mereka memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjauhi Narkoba yang dapat merusak generasi bangsa,” tutur Raja. 

Pada saat penandatanganan MoU antara Kepala BNNK Tapsel dengan Ketua DPC Mapan RI Tapsel disaksikan oleh Staf P2M BNNK Tapsel, Sekretaris, Bendahara dan beberapa fungsionaris DPC Mapan RI Tapsel.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: