POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Pengguna jalan di depan PT Jui Shin Indonesia mengaku harus menutup hidung saat melintas Rabu malam 16 Desember 2020. Bukan karena takut virus corona, tapi dari saluran pembuangan perusahaan ini keluar cairan hitam dan berbau menyengat diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Pengguna jalan yang enggan namanya ditulis, belum lama ini
mengaku, bukan kali ini saja cairan hitam pekat berminyak dan berbau menyengat
itu keluar dari lubang pembuangan air perusahaan produsen keramik Garuda Tile
ini. Namun bau menyengat berbau khas zat kimia ini sering tercium pengguna
jalan.
Penulusuran tim poskotasumatera.com, Rabu (16/12/2020) malam, dari
ujung perusahaan PMA di Jalan Pulau Pini, Kav. 600352, KIM Mabar Kota Medan, Sumatera Utara terlihat mengalir
cairan hitam dengan bau menyengat sebagaimana diceritakan pengguna jalan.
Kru
media cyber ini juga merekam aliran cairan diduga limbah B3 ini dan mengambil
sample cairan yang selanjutnya akan diserahkan dan diinfomasikan ke Dinas
Lingkungan Hidup Sumatera Utara dan Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (LHK) Sumatera.
Dalam
pantauan ini, aliran cairan hitam berminyak yang mengeluarkan bau khas bahan
kimia ini keluar dari celah pembuangan PT Jui Shin Indonesia mengalir ke parit
Kawasan Industri Modern Medan yang hilir parit menuju sungai hingga ke laut
Percut Sei Tuan.
Dari
penelusuran poskotasumatera, aliran parit PT KIM akan melintasi parit-parit
dekat pemukiman warga dan daerah persawahan serta tanaman palawija. Hingga jika
tanpa kontrol pemerintah dan aparat penegak hukum dikhawatirkan berdampak yang
tak diinginkan pada lingkungan dan pada masyarakat.
Manajemen
PT Jui Shin Indonesia Habib yang dihubungi poskotasumatera, Selasa (22/12/2020)
mengaku sedang berurusan di Bank. Dia meminta kru media ini menghubungi staff
PT Jui Shin Indonesia Muhammad Arif. Tak ada komentar dari petinggi perusahaan ini atas jawaban
atas konfirmasi dugaan pembuangan cairan
hitam dan berbau menyengat itu. “Siang bang, saya lagi urusan di Bank. Hubungi
saja Arif ya bang,” kata pria bersuku Tionghoa ini via ponselnya.
Setali
tiga uang, Muhammad Arif yang dihubungi poskotasumatera.com hanya berkomentar
akan menyampaikan isi konfirmasi media ini ke pimpinannya. “Saya belum tahu
bang. Nanti saya hubungi Pak Habib,”
ujarnya mengelak.
Sementara,
sumber poskotasumatera.com yang merupakan salah satu pejabat di Dinas
Lingkungan Hidup Sumatera Utara dihubungi terpisah, Selasa (22/12/2020) meminta
media ini untuk menyampaikan data dan bukti dugaan pembuangan ke kantornya
untuk mendapat tindaklanjut pemeriksaan dugaan pelanggaran UU Lingkungan Hidup
ini.
“Kami
belum bisa komentar bang. Sebaiknya bawa aja data dan buktinya ke kantor kami.
Kami akan tindaklanjuti sesuai kewenangan,” katanya singkat.
Dugaan
pembuangan limbah oleh pekerja PT Jui Shin Indonesia memang bukan kali ini saja
dikomplain masyarakat. Pada tahun 2014 lalu pun, salah satu lembaga swadaya
masyarakat melaporkan aksi nakal pengusaha itu ke Dinas Lingkungan Hidup
Sumatera Utara.
Saat
itu, bahkan tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dinas Lingkungan Hidup Sumatera
Utara telah melakukan croscek lapangan dan memeriksa manajemen PT Jui Shin
Indonesia.
Selanjutnya,
pada awal tahun 2020 juga, petugas jaga di lahan rencana praktek Faukultas
Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara di sekitar perusahaan PT Jui
Shin Indonesia juga mengeluhkan cairan hitam dan berbau serta berakibat
terbakarnya ilalang dan rumput di sekitar lahan milik Universitas swasta terkenal
itu.
Para
penjaga lahan itu menyampaikan, cairan hitam berminyak dan berbau menyengat
mengalir di parit di batas tanah yang mereka jaga. “Kami komplain, di parit batas
tanah yang kami jaga sekitar PT Jui Shin Indonesia dibuang cairan hitam bau dan
akibatnya saat panas terik, cairan itu langsung terbakar hingga menghanguskan
rerumputan di sekitar parit,” kata penjaga lahan milik UMSU itu. (PS/TIM)