Calon Bupati di Diskualifikasi, Massa Pendukung Bakar Rumah Paslon Lawan

/ Selasa, 01 Desember 2020 / 23.34.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-BOVEN DIGOEL, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mengeluarkan keputusan nomor 584/PL.02.2-Kpt/06/KPU/XI/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel Tahun 2020 pada 28 November 2020. Isinya, KPU RI memutuskan mencoret pasangan Yusak-Yakob sebagai peserta Pilkada Boven Digoel.

Yusak-Yakob dicoret karena dinilai tidak memenuhi syarat karena belum cukup 5 tahun bebas dari penjara. Sebab, dalam PKPU Nomor 9 Tahun 2020, calon kepala daerah disyaratkan telah melewati jangka waktu lima tahun setelah menjalani pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Akibat dari pencoretan paslon tersebut situasi dan kondisi Kabupaten Boven Digoel, Papua, memanas satu minggu menjelang Pilkada 2020 digelar. Suasana Boven Digoel menjadi mencekam lantaran keputusan KPU atas pencoretan pasangan calon (paslon) nomor 4, Yusak Yaluwo-Yakob Weremba.

Para pendukung Yusak-Yakob berang. Aksi anarkis pendukung Yusak-Yakob pun tidak terelakkan. Wartawan dan polisi dianiaya, kantor bupati dirusak. Bahkan rumah salah satu calon bupati (cabup) Boven Digoel turut jadi sasaran, dibakar.

Kejadiannya terjadi kemarin, Senin (30/11/2020), sekitar pukul 15.30 WIT. Sekitar 400 orang pendukung Yusak-Yakob mengamuk di Kota Tanah Merah, yang merupakan ibu Kota Kabupaten Boven Digoel. Massa pendukung Yusak-Yakob saat itu mendatangi kantor KPUD Boven Digoel.

Mereka melakukan penyerangan. Akibatnya. seorang anggota Brimob terluka terkena panah.

"Massa melakukan penyerangan terhadap anggota yang sedang melakukan pengamanan di Kantor KPUD Boven Digoel, serta dari penyerangan tersebut salah satu anggota Brimob terkena panah di bagian punggung kiri," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Selasa (1/12/2020).

Sebelum menyerang KPUD Boven Digoel, massa juga melakukan serangkaian tindakan perusakan. Kapolres Boven Digoel dan Dandim 1711 BVD sempat bernegosiasi dengan massa yang akan konvoi sekitar pukul 10.30 WIT. Namun pendukung Yusak-Yakob tak mengindahkan dan tetap berkonvoi.

"Pukul 12.30 WIT massa melakukan konvoi menuju ke arah kota dan massa pun melakukan penganiayaan terhadap salah satu wartawan dan anggota Polres Boven Digoel. Setelah melakukan penganiayaan massa kemudian melakukan pawai menuju km 02 Tanah Merah dan melakukan perusakan terhadap kantor Bupati Boven Digoel," ungkap Kombes Ahmad.

Aksi pendukung Yusak-Yakob tak berhenti. Mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke kediaman cabup Boven Digoel nomor urut 2, Chaerul Anwar.

Apesnya, rumah Chaerul tidak jauh dari posko pemenangan Yusak-Yakob, hanya berjarak 1 kilometer saja. Sesampainya di lokasi, massa lalu merusak dan membakar rumah Wagub Boven Digoel nonaktif itu.

"Anggota yang melakukan pengawalan mencoba untuk mencegah aksi tersebut, namun massa tetap nekat membakar rumah milik paslon nomor 2," sebut Ahmad.

Pihak kepolisian kemudian memutuskan untuk mengerahkan personel tambahan untuk mengamankan Kabupaten Digoel. Pasukan dari luar Boven Digoel pun dikerahkan. (PS/AJI LINGGA/NET)


Komentar Anda

Terkini: