Jelang Natal dan Tahun Baru, Praktik Judi di Wilayah Hukum Polsekta Patumbak Kian Marak

/ Kamis, 17 Desember 2020 / 06.51.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PATUMBAK- Jelang Natal dan Tahun Baru 2021, aktivitas perjudian di wilayah Hukum Polsekta Patumbak, Polrestabes Medan masih eksis beroperasi.

Maraknya praktek perjudian diwilayah ini bahkan dilakukan oknum pengelola secara terang terangan.

Ironisnya, meski demikian praktek perjudian ini tanpak bebas beroperasi tanpa ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.


Terkait hal ini, Kapolsek Patumbak Polrestabes Medan Kompol Pol. Arfin Fachreza, yang dikonfirmasi awak media ini melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (16/12/2020) siang memilih bungkam tidak menjawab.


Keterangan dihimpun awak media ini dilapangan menyebutkan kalau di wilkum Polsek Patumbak Polrestabes Medan beberapa jenis praktik penyakit masyarakat seperti berbagai bentuk perjudian sangat merajalela.


Dan bahkan praktik penyakit masyarakat tersebut sudah menyebar hingga ke pelosok desa seperti Pasar 7 Desa Patumbak I dan II, Lanntasan Baru dan Desa Marindal.


Maraknya peraktik perjudian ini menurut beberapa masyarakat sekitar akibat lemahnya tindakan dari aparat kepolisian setempat, sehingga praktik ilegal ini dilakukan secara terang terangan.


"Kita harap aparat kepolisian segera menindak segala praktik perjudian di wilayah Patumbak ini, kerena sudah sangat meresahkan, terlebih saat jelang Natal dan  Tahun Baru ini" ungkap Pandi (35) warga setempat.(PS/HERISEMBIRING)

Komentar Anda

Terkini: