Proyek Drainase Tanpa Plang di Kelurahan Titipapan Dikerjakan Asal Jadi.

/ Sabtu, 19 Desember 2020 / 21.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM -MEDAN- Proyek pengecoran drainase sepanjang 165 M dengan lebar 1 M yang terletak di Gang. Impres Lingkungan 9 Kelurahan Titipapan Kec Medan Deli tidak memiliki plang proyek. Proyek Dinas Bina Marga Kota Medan yang menggunakan anggaran APBD Tahun 2020 Ini terkesan asal jadi dan diduga tidak sesuai bestek. Sesuai pantauan wartawan saat meninjau kelokasi proyek, Sabtu (19/12/2020).

Berdasarkan informasi dilapangan, Proyek ini dikerjakan pemborong yang bernama Husein, melalui penunjukan langsung (PL) oleh Dinas Bina Marga Kota Medan.


Anehnya tidak ada dipasang plang proyek dilokasi pekerjaan, Diduga ada permainan dalam pekerjaan proyek tersebut. 

 


Atas temuan dilapangan itu meminta kepada Kejaksaan Belawan atau tipikor Poldasu untuk memeriksa Husein selaku pemborong proyek yang diduga nerugikan Negara dalam penggunaan anggaran bersumber dari APBD Kota Medan Tahun 2020.


Ketika wartawan mencoba menghubungi Husein sebagai pemborong lewat handphonenya untuk konfirmasi atas pekerjaan drainase tersebut, tidak diangkat oleh Husein.(PS/BINSARPANJAITAN) 

Komentar Anda

Terkini: