Tingkatkan Kedisiplinan, Pemkab Labuhanbatu Pakai Absensi Elektronik

/ Senin, 14 Desember 2020 / 21.52.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU - Tingkatkan kedisiplinan dan pembinaan Pegawai, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu (Pemkab Labuhanbatu) melakukan monitoring dan evaluasi melalui aplikasi Absensi Elektronik. Hal ini disampaikan Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe pada apel gabungan bersama ribuan ASN Pemkab Labuhanbatu, Senin (14/12/2020) di halaman kantor BKPP Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara.

Absensi Elektronik dimaksudkan untuk menilai beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, tempat bertugas dan kelangkaan profesi sebagai pertibangan penghitungan TPP setiap ASN.

H Andi Suhaimi Dalimunthe menyampaikan, pada tahun 2021, TPP ASN sudah mengalami perubahan pada mekanisme perhitungannya. TPP ASN diberikan berdasarkan kelas jabatan dengan mempertimbangkan tingkat disiplin dan capaian kinerja setiap ASN.

"Secara umum besaran TPP ASN mengalami kenaikan secara signifikan di kelas jabatan tertentu. Seperti kelas jabatan 5, 6 dan 7. Yaitu pelaksana/staff/fungsional dengan pendidikan minimal SLTA. Demikian juga pejabat struktural di kelas jabatan 8, 9 dan 11 terdapat kenaikan TPP ASN pada tahun depan." Ucap Bupati.

Menurut Bupati, sesuai dengan tuntutan regulasi, pembayaran TPP diberikan dengan memperhitungkan tingkat disiplin dan capaian kinerja setiap ASN. Maka dia meminta kepada Kepala Dinas komunikasi dan Informatika melakukan percepatan pemanfaatan aplikasi absensi elektronik dan penilaian kinerja terintegrasi serta mensosialisasikan kepada seluruh ASN.

Kepada Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) agar melakukan pembinaan disiplin kepegawaian melalui monitoring dan evaluasi pada aplikasi yang sedang dikembangkan oleh dinas Kominfo. "Segera sosialisasikan, dan monitoring."ujar Andi

Apel gabungan diikuti seluruh pejabat struktural dan ASN lingkungan pemerintah kabupaten Labuhanbatu. (PS/Ricky).
Komentar Anda

Terkini: