Bangunan Megah di Jalan Teratai Hevetia Diduga Tak Miliki IMB

/ Jumat, 29 Januari 2021 / 21.55.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Bangunan berdiri Megah Tanpa ada Plank SIMB terletak di Jalan Teratai Raya No.147 Blok 18 Lk.XVI  Kelurahan Helvetia Tengah Kecamatan Medan Helvetia yang di ketahui milik Pak Hutahaean bekerja sebagai Dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Medan.

Hal itu diketahui, Jum'at (28/01/2021) pukul.10.30 Wib ketika Irwanta Ginting Lurah Helvetia Tengah beserta Supriadi Kasi Trantib Kecamatan Medan Helvetia dan R.Sembiring Satpol PP Medan sedang melakukan pemantauan di Jalan Teratai Raya untuk menertibkan bangunan-bangunan rumah serta bangunan yang berkedok penghijauan.



"Tidak dibenarkan membangun sebuah bangunan apapun di jalan umum apalagi seperti rumah yang membuat pagar atau apapun hingga melewati parit rumah dan kalau meletakkan pot bunga di jalan umum maka jika hilang atau kerusakan itu adalah tanggung jawab yang punya sendiri. Maka saya minta segera tertib bangunan masing-masing yang sudah melebihi batas tanah sesuaikan dengan sertifikat hak milik ibu-ibu semua," kata Irwanta memberi penyuluhan kepada Warga di Jalan Teratai Helvetia Tengah.

Kepada awak media, Irwanta mengaku, akan melakukan penertiban secara persuasif dengan cara di surati dulu ke warga yang membangun seperti ini.

Menyangkut bangunan yang sedang berjalan tanpa IMB itu, Irwanta mengaku, akan menjadi kewenangan petugas dari Satpol PP Medan yang menanganinya.

Di tempat yang sama, Petugas Satpol PP Medan R Sembiring mengaku, akan melaporkan dulu bangunan tanpa IMB itu ke Dinas TRTB Medan dan jika turun surat perintah dari Dinas TRTB akan dilakukan penindakan. (PS/IG)

Komentar Anda

Terkini: