Kadis PUPR ; Kekeliruan Administrasi Pelaksanaan Awal Tahun 2019 ke Tahun 2020, Rekanan Setor Kembali Rp. 4.2 Milyar ke Kas Daerah

/ Rabu, 27 Januari 2021 / 14.25.00 WIB
Kadis PUPR Kota Lhokseumawe
Safaruddin, ST, 

Kelebihan Volume pelaksanaan Tahun 2019 (atas), Slip penyetoran kembali oleh pihak rekanan ke Rekening Kas Daerah Kota Lhokseumawe terkait adanya kekeliruan administrasi. (FOTO|PS-DA)

POSKOTASUMATERA.COM|LHOKSEUMAWE- Akibat adanya kekeliruan administrasi pada tahap pelaksanaan di tahun 2019 ke tahun 2020, rekanan Pelaksanaan Pembangunan Pengamanan pantai Cunda- Meraksa di Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe kembali menyetor atau mengembalikan dana ke Kas Daerah Kota Lhokseumawe, senilai  Rp4,9 Milyar pada Kamis minggu lalu.

Demikian dikatakan oleh Kadis PUPR Kota Lhokseumawe kepada Media ini saat dikomfirmasi Rabu, 27/01 di Lhokseumawe.

Menurutnya, Proyek yang bersumber dari dana Otonomi khusus (Otsus) tahun anggaran 2020 sudah tidak ada lagi beda pandangan, mengingat dananya sudah dikembalikan ke Kas Daerah. Oleh sebab itu, itikad dan inisiatif dari rekanan, yang telah mengembalikan uang tersebut, patut kita berikan apresiasi demi tidak ada nya unsur penyimpangan pada penggunaan uang negara, terhadap adanya kekeliruan administrasi saat  pelaksanaan awal, ungkap Safaruddin.

" pengembalian ini semata mata karena adanya kekeliruan secara administrasi, itu memang benar adanya kekeliruan," sebutnya.

Safaruddin menambahkan, setelah pengembalian uang, terhadap pembangunan dan material yang lebih dari pekerjaan tahun 2019, mungkin ini masih milik pihak rekanan, namun kita belum ketahui apakah rekanan akan membongkar kembali materianya, dan kita akan tinjau kembali. Pastinya dalam hal ini kita antisipasi tidak ada yang merugikan terhadap keuangan negara. 

Paket proyek pembangunan pengamanan pantai Cunda- Meraksa senilar Rp 4,9 Milyar ini ternyata sudah dibangun mulai tahun 2013 hingga tahun 2020 dari berbagai sumber anggaran bahkan juga dikerjakan oleh perusahaan rekanan yang  berbeda-beda sesuai dengan pemenang tender.

Dimana penanganan proyek pembangunan pengamanan pantai Cunda- Meraksa tahun anggaran 2019 bukan fiktif, namun faktor kelebihan volume disebabkan adanya faktor permasalahan lahan penduduk atau masyarakat  daerah sekitar lokasi proyek tersebut.

“Karena adanya lahan warga tersebut, maka tidak bisa dilaksanakan sejajar dengan bangunan lama, jadi bergeserlah arah bangunan yang akan dibangun tersebut ke arah laut," jelas Safaruddin Kadis PUPR Lhokseumawe, 

Dijelaskannya, terjadinya kelebihan volume penanganan proyek tersebut, akibat faktor permasalahan lahan dan kultur alam maka tekhnis kerja berbeda. Karena harus menerobos ke lokasi proyek untuk mengakut material pastinya butuh akses.

“Maka pihak rekanan harus membentuk badan jalan baru untuk bisa mengangkut batu material ke arah proyek untuk proses pembangunan, tentunya ini menjadi permasalah dari perencanaan, pastinya biaya dari pagu anggaran proyek akan bergeser,“ jelasnya.

Namun setelah proses pembangunan itu siap dikerjakan oleh rekanan, saat dilakukan hitungan, dari jumlah volume seharunya 177 meter, akibat dua  permasalah tadi, ternyata  menjadi 310 meter sehingga kelebihan volume 140 meter.

“Jadi volume proyek yang dikerjakan pada tahun 2019 seharusnya sepanjang 170 meter, sedangkan 140 meter lagi volumenya lebih," 

Maka tahun 2020 pemerintah kota Lhokseumawe kembali menganggarkan dana untuk proyek tersebut sesuai dengan prosudur, bahkan juga ada dilakukan pelelangan. 

Karena perusahaan tersebut yang memenangkanya, ketika proyek tersebut saat diukur sudah cukup volumenya, maka pihak rekanan melakukan penagihanya untuk dilakukan pembayaran. Namun tim teknis kami telah melakukan pengecekan ada volume yang lebih dikerjakan pada tahun 2019,"  kata Safar. (PS|DA)


Komentar Anda

Terkini: