Diduga Terima Upeti, Syahbandar TSE Beri Izin Kapal Tongkang Bongkar Muatan di Tangkahan 'Tikus'

/ Sabtu, 20 Februari 2021 / 21.22.00 WIB
Kapal Tongkang Bongkar Muatan Di Tangkahan 'Tikus' Setelah Mendapat Izin Dari Syahbandar Pelabuhan TSE. POSKOTA/DHARMA BAKTI

POSKOTASUMATERA.COM - LABUHANBATU-Meski bukan pelabuhan resmi, aktifitas Bongkar Muatan Kapal Tongkang Pengangkut Material Paku Bumi untuk Pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Hijau Pryan Perdan (HPP) tetap berlangsung di Tangkahan 'Tikus'.

Anehnya ! Ternyata aktifitas Bongkar Muatan Kapal Tongkang tersebut dikabarkan mendapat izin dari Syahbandar Pelabuhan Kelas III Tanjung Sarang Elang Kecamatan Panai Hulu.

Hasil croscek di lapangan menemukan, Kapal Tongkang Pengangkut Material Paku Bumi untuk Pembangunan PKS milik pengusaha asing itu, Bongkar Muatan di Tangkahan 'Tikus' diduga tidak memiliki izin Operasional Pelabuhan di Perairan Sei Dumun Desa Sei Rakyat Kecamatan Panai Tengah, Jum'at (19/2/2021).

Menurut seseorang bermarga Sinaga, oknum aparat Brimob dari Medan saat ditemui di lokasi, Jum'at (19/2/2021) mengaku sebagai Pengawas Lapangan mengatakan, aktifitas Bongkar Muat Kapal Tongkang tersebut sebelumnya telah mendapat izin dari Syahbandar Pelabuhan TSE.

"Memang ini Tangkahan, tapi Bongkar Muatan Kapal Tongkang itu sudah dapat izin dari Syahbandar Pelabuhan Tanjung Sarang Elang. Disini juga ada dari Dinas Perhubungan untuk mengawasi, kalau lebih jelas tanya aja langsung ke Syahbandarnya", sebut oknum aparat Brimob dari Medan tersebut sembari melarang Wartawan mengambil gambar.

Disisi lain, 2 orang awak Kapal Tongkang tersebut yang tidak bersedia disebutkan identitasnya saat ditemui, Jum'at (19/2/2021) mengaku heran adanya izin dari Syahbandar untuk Bongkar Muatan di Tangkahan 'Tikus' tersebut.

"Selama Kami berlayar, tidak pernah Kami Bongkar Muat di Tangkahan seperti ini bang (Tangkahan 'Tikus'-Red). Setahu Kami, Bongkar Muatnya di Pelabuhan resmi", ungkap mereka.

Syahbandar Pelabuhan Kelas II TSE Kecamatan Panai Hulu Sugianto saat ditemui, Rabu (17/2/2021) lalu di ruang kerjanya membantah dirinya menerima apapun dari proses Bongkar Muatan Kapal Tongkang itu di Tangkahan 'Tikus'.

Ia berdalih berlangsungnya proses Bongkar Muat Kapal Tongkang itu di Tangkahan 'Tikus' atas permintaan seorang oknum Wartawan. Selain itu, ia juga berkelit bahwa pihaknya tidak menjamin keamanan dan keselamatan jika proses Bongkar Muatan Kapal Tongkang itu di Pelabuhan.

"Yang bermohon proses Bongkar Muatan Kapal Tongkang tersebut di Tangkahan itu dari media juga. Kami juga mempertimbangkan jalan tidak memungkin untuk dilintasi jika proses Bongkar Muat di Pelabuhan. Kami juga tidak menjamin keamanan dan keselamatan jika Bongkar Muatnya di Pelabuhan", kilahnya.(PS/DHARMA BAKTI)
Komentar Anda

Terkini: