Harga Emas Naik, Pin DPRD Samosir Mengecil

/ Selasa, 02 Februari 2021 / 14.08.00 WIB
Foto Ilustrasi
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Naiknya harga emas 24 karat pada tahun 2020 lalu, berdampak terhadap Pin DPRD Kabupaten Samosir. Sebelumnya memiliki berat 10 gram, namun untuk anggota DPRD periode 2019-2024, hanya mendapatkan 9 gram. Artinya Pin mengecil seberat 1 gram.

Wakil Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan Sekretaris Dewan, Marsinta Sitanggang ditemui wartawan beberapa waktu lalu di Gedung DPRD mengakui turunnya volume Pin dari biasanya.

“Untuk periode ini berkurang dari biasanya, yakni 10 gram, setiap periode legislatif ada pengadaan pin” sebut pimpinan dewan Nasip Simbolon.

Sekretaris Dewan, Marsinta Sitanggang menjelaskan bahwa dalam aturan Perda sudah dijelaskan biaya pembelian Pin DPRD nilai nominalnya maksimal 10 juta per Pin, dan besaran maksimal 10 gram. Jadi karena harga Emas naik pada tahun 2020 lalu, maka keuangan hanya mampu membeli emas 24 karat sebesar 9 gram per Pin.

Sisinggung amterkait Pin, apakah harus terbuat dari emas murni, Marsinta menjawab bahwa secara umum DPRD di Indonesia masih tetap menggunakan Pin emas, "Namun itu dipakai untuk kegiatan kegiatan kenegaraan, sementara untuk sehari hari, ada juga Pin duplikatnya. 

Untuk diketahui, biaya pembelian Pin DPRD Samosir periode 2019-2020, berkisar Rp 250 juta. Walau APBD Samosir TA 2020 mengalami refocusing akibat bencana non alam Covid-19, tetapi anggaran untuk Pin legislatif itu tetap kokoh tak terkena dampak. (PL/PS)
Komentar Anda

Terkini: