Polres Labuhanbatu Dituding Endapkan Sejumlah Permasalahan BUMDes

/ Sabtu, 20 Februari 2021 / 21.29.00 WIB
Ilustrasi BUMDes. POSKOTA/DHARMA BAKTI

POSKOTASUMATERA.COM
LABUHANBATU-Soal pemanggilan sejumlah Kepala Desa (Kades) oleh Polres Labuhanbatu terkait permasalahan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) beberapa waktu lalu hingga saat ini belum diketahui prosesnya.

Akibatnya, muncul asumsi negatif terhadap kinerja Polres Labuhanbatu. Sebab, Polres Labuhanbatu diketahui telah melakukan pemanggilan Kades Tanjung Sarang dan mantan Kades Perkebunan Ajamu untuk diperiksa terkait permasalahan BUMDes.

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Ahlan Teruna Ritonga SH menuding Polres Labuhanbatu telah mengendapkan permasalahan BUMDes tersebut. Menurutnya, permasalahan BUMDes itu tidak akan berlanjut sampai ke Pengadilan.

"Sampai sekarang Kita tidak mengetahui kelanjutan proses permasalahan BUMDes itu. Kades sendiri Kita tanya tentang kelanjutan prosesnya mengaku sudah selesai. Kita juga tidak mengetahui selesainya bagaimana, tau tau sudah koyak Kades itu", cetusnya di dalam ruang kerjanya, Rabu (17/2/2021).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan SIK MH ketika dihubungi, Jum'at (19/2/2021) guna klarifikasi perihal ini berkelit tidak mengetahui permasalahan BUMDes dimaksud. Ia justru menyarankan konfirmasi Kasatreskrim.

"Langsung aja ke Kasat", jawabnya singkat melalui pesan elektronik WhatsApp (WA). (PS/DHARMA BAKTI)
Komentar Anda

Terkini: