Polsek Biru Biru Amankan Ganja Tak Bertuan

/ Selasa, 23 Februari 2021 / 10.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Polsek Biru Biru Polresta Deli Serdang, mengamankan daun ganja kering tak bertuan seberat 8 ons, di Desa Candi Rejo, Kecamatan Biru Biru, Senin (22/2/2021) sekira jam 16.30WIB.

Narkotika jenis daun ganja kering yang ditemukan   terbungkus dengan 3 plastik assoi warna biru. 


Kapolsek Biru Biru Iptu Cahyadi menjelaskan, bahwa pada hari Senin (22/2/2021) sore, warga atas nama Lisbet Tarigan pergi ke kebun pisangnya, yang berjarak sekira 100 meter dari rumahnya, kerna akan ada pembeli daun pisang tersebut.



Sesampainya dikebun ia pun memotongi dan menhumpul daun pisang tersebut dannpada saat itu Lisbet menemukan adanya 3 bungkusan plastik assoi warna biru di dekat pohon kelapa yang sudah ditebang.


Penasaran dengan isinya, plastik dibuka dan didalamnya terdapat daun ganja kering, selanjutnya penemuan barang itu diberitahu Lisbet kepada suaminya Kapten Beny Surbakti.


Selanjutnya setelah dipastikan isi plastik tersebut suami Lisbet bersama pembeli daun pisangnya, melaporkan kepada dusun VI Kuntaro dan kepala Desa Candi Rejo Siritono, juga Babinsa Candi Rejo Serda RMT Sinaga.


Selanjutnya menerima laporan warga personil Polsek Biru-biru meluncur TKP bersama Pawas Iptu A Opungsunggu, dan Bripka Preden Tarigan dan Bripka P Tambunan dan Bripka Khairuddin.


Di TKP memang benar telah ditemukan Narkotika Jenis Daun Ganja Kering di Dusun VI Citarum Desa Candi Rejo Kec.Biru –Biru sebanyak lebih kurang 8 ( delapan)  ons yang terbungkus didalam Plastik  Assoi warna Biru. 


Selanjutnya, barang bukti diamankan dan diserahkan kepada Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.(PS/HERI SEMBIRING)

Komentar Anda

Terkini: