Rutan Kelas I Medan Jadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani

/ Rabu, 24 Februari 2021 / 22.59.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sutrisno SH MH didampingi Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba menyaksikan acara Deklarasi Janji Kerja Tahun 2021 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan dan Lapas Kelas IIA Pancur Batu yang bertempat di lapangan Rutan Kelas I Medan, Rabu (24/2/ 2021).

Penandatangan Deklarasi Janji Kinerja ini dilakukan langsung oleh Karutan Negara Kelas I Medan, Theo Adrianus dan Kalapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi.

Sutrisno SH MH dalam sambutannya menyampaikan beberapa hal, yaitu yang pertama harus ada komitmen bersama mulai dari Kepala UPT ke seluruh jajaran, Yang kedua harus ada sinergitas antara atasan dan bawahan dan Yang terakhir harus ada sinergitas antara kita dan instansi lain.

"WBK bukanlah tujuan utama tapi pelayanan terbaik kepada masyarakat adalah hal utama," tegas Kakanwil Depkum HAM Sumut.

Menutup sambutannya, Sutrisno juga memberi masukan agar Karutan/Kalapas bekerja sama dengan instansi pemberi pelayanan publik yang lain, contohnya bank untuk mensosialisasikan pelayanan publik 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan santun, Solutif).

Ditempat yang sama, Karutan Kelas I Medan Theo Andrianus dalam sambutannya juga menyampaikan kesiapannya meraih predikat WBK/WBBM. "Rutan Kelas I Medan siap meraih predikat WBK dan WBBM di tahun 2021," ucap Theo.

Kepala Rutan Kelas I Medan beserta jajaran menyatakan kesiapan mereka menjadikan Rutan Kelas I Medan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Dalam acara hadir juga Kapolrestabes Medan yang diwakili oleh Harris M Saragih selaku KBO Sat Narkotika, Dandim 0201/BS Letkol Inf Agus S.Sip, Kalapas Militer I Medan Kolonel Paul Sihombing dan Kejaksaan Negeri Medan yang diwakili oleh R. Sihombing Kasi Pidum Kejari Medan.

Terlihat di acara Pengadilan Negeri Medan yang diwakili oleh Sugeng Widodo, Walikota Medan diwakili oleh Renward Parapat, Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean dan Camat Medan Helvetia Andy Mario Siregar AP, S.Sos.

Apel yang dilaksanakan diawali dengan pembacaan janji kinerja tahun 2021 oleh Kepala Rutan yang diikuti oleh seluruh peserta apel sebagai wujud janji yang akan dilaksanakan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI), dilanjutlkan dengan penanda tanganan komitmen bersama yang disaksikan langsung dan ditanda tangani oleh Forkopimda Kota Medan.

Diakhir acara ditutup dengan pemusnahan barang bukti hasil razia selama 6 bulan berupa handphone, charger dan headset yang juga upaya Rutan 1 Medan dalam pemberantasan Narkoba. Penggeladahan terus dilakukan secara rutin oleh pegawai Rutan Kelas I Medan guna menghindari masuknya barang-barang terlarang.

Pada deklarasi ini juga Kepala Rutan kelas 1 Medan dan jajaran berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, berbasis HAM, tanpa pungli dan diskriminasi.

FORKOPINDA kota medan yang menghadiri acara ini mengapresiasi kesiapan Rutan 1 Medan menuju wilayah bebas dari korupsi. Apel yang berlangsung hari ini tentunya tetap mematuhi protokol Kesehatan pencegahan virus covid 19. (PS/RYANT)











Komentar Anda

Terkini: