Sudah Dilaporkan Resmi, Gempala Tuding Kejati Sumut "Main Mata" Dengan Bupati Langkat

/ Kamis, 11 Februari 2021 / 16.45.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM - MEDAN, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Langkat (Gempala) kembali melakukan aksi unjuk rasa dan menuding Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) 'bermain mata' atas dugaan kasus korupsi melibatkan Bupati Langkat. Pasalnya, sejak dilaporkan secara resmi belum ada penanganannya tindaklanjut sampai saat ini.

"Hari ini kami kembali datang untuk mempertanyakan sudah bagaimana laporan yang pernah kami buat ke Kejati Sumut dalam kasus korupsi yang ada di Kabupaten Langkat, sebab sejauh ini kami belum mendengar sudah sejauh mana laporan ini penanganannya," tegas koordinator Gempala, Kokoh Aprianta Bangun di depan kantor Kejati Sumut di Jalan AH Nasution, Kamis (11/02/2021).

Menurut massa aksi, pihak Kejati Sumut seperti "bermain mata" dengan kasus dugaan korupsi Bupati Langkat selaku terlapor dalam laporan mereka tersebut.

"Kami melaporkan terkait dana alokasi khusus (DAK) yang diduga diselewengkan Bupati Langkat, tapi sampai sekarang tidak juga dijadikan landasan oleh Kejati Sumut untuk memproses laporan kami, itu artinya kami berhak menduga kalau di sini ada permainan yang dilakukan oleh Kejati Sumut dan juga Bupati Langkat," tudingnya lagi.

Saat dikonfirmasi ulang ia mengatakan bahwa mereka telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Kejati Sumut,"secara resmi kami laporkan, bahkan registrasi tanda terimanya pun ada," tegasnya kokoh aktivis anti korupsi asal Langkat itu. (PS/AJI LINGGA)

Komentar Anda

Terkini: