Tuntut Empat SKPD Diperiksa, PMII Medan Geruduk Kejati Sumut

/ Kamis, 25 Februari 2021 / 17.22.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM-MEDAN, Bertepatan dengan acara prosesi serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat strukturtal seperti Asisten, Kajari dan Koordinator. Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Medan menggeruduk Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution, Medan.

Kedatangan mahasiswa tersebut bertujuan melakukan aksi unjuk rasa dan menuding telah terjadi dugaan korupsi di beberapa instansi SKPD Sumut dan Kota Medan," kedatangan kami meminta Kejati Sumut agar fokus menyelesaikan permasalahan korupsi yang terjadi di Sumut ini," teriak koordinator aksi Rahmad Akhir Harahap. Kamis (25/02/2021).

Dalam orasinya massa menuntut agar lembaga adhiyaksa itu memeriksa Kepala Dinas BPPRD Medan terkait dugaan pungli dalam kontrak kerja Pegawai Harian Lepas (PHL),"panggil dan periksa Kadis BPPRD Medan soal dugaan pungli yang kami sebutkan," jelas Rahmad lagi dalam orasinya.

Selain itu, massa juga meminta agar Kejati Sumut memeriksa Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang dituding telah terjadi dugaan pungli retribusi parkir di tepi jalan sehingga tidak tercapainya target retribusi parkir.

"Selain dua hal itu, kami juga meminta dengan tagas agar Kejati Sumut memeriksa Kepala Dinas PU Medan yang kami duga telah terjadi dugaan bagi-bagi proyek pada kegiatan Pengadaan Langsung (PL) tahun 2020," ucap Rahmat Ritonga Ketua PMII Kota Medan.

Terakhir, massa menuding adanya dugaan korupsi yang terjadi ditubuh Dinas Pariwisata Sumut terkait pengadaan bahan promosi e-brochure dalam media USB flasdisk dengan nilai Rp 3 miliar lebih, pengadaan bahan promosi kepariwisataan senilai Rp 52 juta, pemasangan promosi pariwisata di 50 Bus senilai Rp 800 juta lebih, pembuatan branding pariwisata sumut senilai Rp 800 juta lebih, sewa tempat pemasangan iklan (billboard) di 33 Kabupaten/Kota senilai Rp 2 miliar lebih dan promosi pendukung becak hias di Nias Selatan senilai Rp 300 juta lebih.

Setelah melakukan orasi, massa diterima oleh perwakilan Kejati Sumut Ghufran, yang mengatakan akan menindaklanjuti tuntutan aksi yang disebutkan," terimakasih kepada kawan-kawan mahasiswa, tuntutan ini akan saya sampaikan kepada pimpinan," jelas Gufran ditengah massa aksi.

Setelah ditanggapi, massa kemudian membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi kembali dengan jumlah massa yang lebih besar.

Terpisah, Kepala Dinas BPPRD Medan, Kepala Dinas Perhubungan Medan, Kepala Dinas PU Medan dan Kepala Dinas Pariwisata Sumut saat dikonfirmasi melalui pesan belum memberikan jawaban sampai berita ini diterbitkan. (PS/AJI LINGGA)

Komentar Anda

Terkini: