POSKOTASUMATERA.COM- DAIRI – Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengajak masyarakat yang telah memiliki NPWP untuk melaporkan SPT Tahunan lewat E-Filing. Hal tersebut disampaikan Bupati Dairi pada acara pekan panutan penyampaian SPT tahunan, Selasa (09/03/202), di Balai Budaya Sidikalang. Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu juga mengatakan dengan teknologi saat ini masyarakat dapat melaporkan SPT-nya dimana saja dan kapan saja secara online.
“Patut kita sadari bersama bahwa salah satu pilar kehidupan
bernegara adalah partisipasi warga negara dalam setiap aktivitas kehidupan,
salah satunya adalah membayar pajak dimana saat ini pajak menjadi sumber
dominan yang menunjang pembiayaan negara, ”kata Bupati.
Lebih lanjut Beliau menambahkan agar para wajib pajak mematuhi
batas waktu sesuai aturan yang berlaku, yakni batas waktu pelaporan SPT Tahunan
Pajak Penghasilan Orang Pribadi adalah 31 Maret tahun berikutnya maka dengan
demikian tahun pajak 2020 harus selesai pelaporan pada Maret 2021.
“Dengan kemajuan zaman yang semakin canggih, saya juga mengajak
seluruh masyarakat Dairi agar melaporkan SPT Tahunan secara online dengan
E-Filling karena bisa dilaporkan di mana saja dan kapan saja, terutama pada
masa pandemi Covid-19 ini. Hal ini merupakan cara yang paling aman untuk
melaporkan SPT tahunan, ”pungkas Bupati Dairi
Eddy Keleng Ate Berutu.
Selanjutnya, Kepala KPP Kabanjahe Amir Fauzi dalam sambutannya
menyampaikan supaya para ASN Pemerintah Kabupaten Dairi harus menjadi contoh
dan teladan bagi masyarakat. “Kita harapkan ASN Dairi menjadi teladan bagi
seluruh masyarakat Kabupaten Dairi maupun Kabupaten lainnya. Untuk itu segera
lakukan pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan wajib pajak pribadi anda
sebelum tanggal / 31 Maret 2021, ”imbuhnya.
Pekan panutan penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi tahun
pajak 2020 turut dihadiri Dandim 0206/Dairi, Letkol. Arm. Adietya Y Nurtono ;
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, SIK., MH ; Kajari Dairi melalui
Kasubbag Pembinaan Asnawi ; pimpinan OPD Pemkab Dairi dan seluruh Camat
se-Kabupaten Dairi. Pada kesempatan tersebut Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate
Berutu dan Forkopimda menunjukkan bukti penerimaan penyampaian SPT tahunan
seraya mengajak masyarkat untuk membayar pajak sesuai dengan tanggal yang telah
ditentukan. PS/K.TUMANGGER).