Jajaran Direksi Dan Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Tandatangani Fakta Integritas

/ Minggu, 14 Maret 2021 / 20.10.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Tingkatkan profesionalisme dan berintegritas dalam menjalankan tugas, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) tandatangani fakta integritas.

“Memulai 100 hari pertama, jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek telah menandatangani fakta integritas,” kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan, Muhammad Syahrul, Minggu (14/3).

Fakta integritas tersebut, ujar Muhammad Syahrul, ditandatangani jajaran Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek pada kegiatan “Susu Morning” di Plaza BPJamsostek tanggal 12 Maret 2021, untuk memastikan segala sesuatu yang dilaksanakan berlandaskan norma dan integritas yang tinggi.

Penandatanganan fakta integritas itu juga bertujuan agar jajaran Direksi dan Dewas memahami dan mematuhi kesepakatan yang tertuang dalam Peraturan Direksi BPJamsostek Nomor PERDIR/01/012021 tentang pedoman tata kelola yang baik BPJamsostek yang didasarkan pada Perpres Nomor 25 tahun 2020 tentang tata kelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Kegiatan susu morning itu sendiri merupakan satu wahana informal bagi Direksi dan Dewan Pengawas BPJamsostek untuk bertukar pikiran dan informasi dalam membangun harmoni kerja yang baik.

Sebagaimana diungkapkan Anggoro Eko Cahyo, Direktur Utama BPJamsostek, lanjut Syahrul, seluruh jajaran BPJamsostek dan Dewan Pengawas wajib mematuhi aturan dan etika yang berlaku dalam melaksanakan tugas.

Fakta integritas itu merupakan janji untuk selalu menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas untuk menjaga institusi dalam memberikan perlindungan dan memastikan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia dan keluarganya

Peraturan Direksi menjadi “Board Manual” bagi seluruh jajaran Direksi dan Dewas untuk menjadikannya sebagai rujukan atau pedoman penerapan tata kelola baik yang konsisten dan berkelanjutan dalam setiap kegiatan operasional maupun non-operasional pada seluruh jenjang organisasi.

“Ini merupakan fondasi untuk kami melangkah hingga 5 tahun ke depan, juga untuk menjaga soliditas seluruh insan BPJamsostek. 100 hari pertama ini sangat menentukan dan memiliki Board Manual itu sangat penting dalam melaksanakan tugas kami,” tuturnya.

Seminggu sebelum penandatanganan fakta integritas itu, Direksi sudah mulai melakukan kick off bersama tim Same Day Service sebagai langkah 100 hari pertama yang dipantau secara periodik tiap Jumat untuk perkembangannya agar bisa terlaksana dengan baik.

Menurut Direksi BPJamsostek, ada 4 rencana yang ditanamkan untuk mencapai visi dan misi yang dituju, yakni meneruskan program yang sudah baik, meluruskan yang belum baik atau secara governance tidak tepat, menuntaskan pending matters atau hal-hal yang masih harus diselesaikan, dan melakukan inovasi.

Hal ini sejalan dengan yang disampaikan Presiden Joko Widodo, bahwa harus bisa beradaptasi dan merubah cara lama dan salah satunya dengan digitalisasi

Untuk menjaga integritas seluruh insan BPJamsostek, paparnya, selain fakta integritas, telah diterapkan berbagai mekanisme pencegahan seperti pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System (WBS), pelaporan gratifikasi dan pelaporan LHKPN kepada KPK.

BPJamsostek digambarkan sebagai bahtera yang mengarungi samudera. Nahkoda harus menaklukkan ombak dan cuaca sebagai tantangan dalam perjalanan. Pekerja sebagai penumpang bahtera dan insan BPJamsostek sebagai kru yang harus solid agar dapat menaklukkan tantangan yang pasti akan menghadang di depan. Dia meyakini pelaut yang tangguh tidak terlahir dari laut yang tenang.

Dengan ditandatanganinya fakta integritas tersebut, tutur Kepala BPJamsostek Cabang Padangsidimmpuan, jajaran BPJamsostek, termasuk Padangsidimpuan dapat meningkatkan profesionalisme dan berintegritas untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja di Indonesia

Pada kesempatan itu, ungkapnya, Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek Muhammad Zuhri menegaskan, pihaknya akan mengawasi dan memberikan saran serta masukan kepada Direksi dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya.

Digambarkan, Dewan Pengawas dan Direksi ini ibarat mobil dobel gardan yang menuju tujuan yang sama. Artinya harus bekerja sama agar kinerjanya dapat maksimal dalam menjalani tantangan di depan.

Menurutnya, fakta integritas itu menjadi kontrak moral bersama dalam menjalankan amanah dan mandat UU BPJS sehingga dipandang sangat penting untuk menunjukkan komitmen dalam menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, tidak hanya oleh manajemen tapi juga seluruh insan BPJamsostek.(PS/BERMAWI).
Komentar Anda

Terkini: