Bandar Narkoba Melakukan Perlawanan Saat Ditangkap Unit Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan

/ Senin, 26 April 2021 / 21.37.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Team Unit II Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah Pimpinan Kanit II Iptu Ismail Pane S.H, mendapati informasi dari masyarakat adanya peredaran narkoba jenis shabu shabu di Kampung Banten Gg. Amal Desa Helvetia,Kec.Labuhan Deli,Senin (26/04/2021) sekira pukul 13.30 Wib

Atas Informasi tersebut, Selanjutnya petugas melakukan penggrebekan dan penindakan dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang diduga pelaku yang sedang berada di depan rumah yang mengaku bernama Helmi Lubis.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan kepada diduga pelaku Helmi Lubis pada saat petugas hendak  melakukan penggeledahan terhadap Helmi Lubis tiba-tiba datang Edy Sopian Lubis melakukan penyerangan dengan penikaman peugas dengan senjata tajam serta merebut senjata api dari petugas kemudian pelaku melarikan diri, selanjutnya anggota unit Satnarkoba melakukan pengejeran terhadap Edi Sopin Lubis dan berhasil  mengamankan pelaku penikamanan tersebut beserta senjata api yang dirampas dari Petugas  Satnarkoba.

Kemudian pelaku Penikaman Edy Sopian Lubis dibawa ke Mapolres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.Sedangkan Helmi Lubis berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Seperti di ketahui,Edy Sofian (37),pemuda pengangguran tersebut berdomisili di Kampung Banten,Gg.Amal,Desa Helvetia,Kec.Labuhan Deli.

Saat ini tersangka dan Barang Bukti diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk Proses Penyidikan.

Dan Kondisi anggota yang dianiaya oleh pelaku, saat ini sudah pulang dari rumah sakit dengan luka dibagian pipi dan tangan.

(PS/RIADI)

Komentar Anda

Terkini: