Terkait Penggrebekan Layanan Rapid Test Bandara Kualanamu, Kabid Humas Poldasu : Ada 6 Orang Yang Diamankan Dalam Penyidikan Subdit 4 Krimsus

/ Rabu, 28 April 2021 / 19.04.00 WIB
Ket Gambar :Kabidhumas Poldasu,Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK saat di konfirmasi Poskotasumatera.com (PS/RIADI)

POSKOTASUMATERA.COM-DELISERDANG-Layanan "rapid test" Covid-19 di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumatra Utara, digerebek polisi pada Selasa (27/4/2021), terkait adanya dugaan pemalsuan proses rapid test antigen.

Dari hasil penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu perusahaan farmasi ternama.

Humas Bandara Kualanamu Ovi yang dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021) malam, membenarkan terkait penggerebekan dan penangkapan tersebut.

"Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucap-nya singkat.

Informasi dihimpun,kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial RN, AD, AT, EK, dan EI.

Mereka diamankan karena diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen, yakni dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.

Saat di konfirmasi Poskotasumatera.com, Kapolresta Deliserdang,Kombes Pol Yemi Mandagi SIK terkait penggerebekan tersebut Via Whaatsapp mengatakan,Krimsus Polda yang nanganinya bang.

Kemudian,Poskotasumatera.com melanjutkan konfirmasi ke Dirkrimsus Polda Sumut,Kombes Pol Nababan Via Whaatsapp tidak membuahkan hasil dan diam seribu bahasa,terlihat di nomor WA Beliau contreng dua biru tidak menjawab konfirmasi Poskotasumatera.com.

Selanjutnya Poskotasumatera.com melanjutkan Konfirmasinya ke Kabidhumas Poldasu,Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK,Kabidhumas yang Welcome terhadap wartawan tersebut menuturkan,Sebanyak 6 orang yang diamankan dan masih dalam pemeriksaan intensif.

"Ada 6 orang yang diamankan dan dimintai keterangan secara intensif,sampai sekarang masih di dalamai penyidik Subdit 4 Krimsus,"katanya,Rabu (28/04/2021)

Sampai berita ini di turunkan belom ada keterangan resmi dari Dirkrimsus Polda Sumut.

(PS/RIADI)

Komentar Anda

Terkini: