Kembali,Pelaku Curas Sadis Dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

/ Senin, 10 Mei 2021 / 19.53.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Spesialis pencurian dengan kekerasan (curas) yang sering kerap beroperasi diseputaran Jln.Gabion Belawan akhirnya di tangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan,Rabu (28/04/2021) sekira pukul 15.30 Wib.

Pelaku yang yang berinisial MDS alias Diki (23) warga Jln.Lorong 6 Umum,Kel.Bagan Delu,Kec.Medan Belawan tersebut berhasil di tangkap Satreskrum Polres Pelabuhan Belawan di seputaran Jln.Gabion Belawan.

Dari Interogasi Petugas,Tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor Jupiter BK.6960 VO dan Tersangka mengakui telah menjual sepeda motor kepada panggilan Empek yang sebelumnya berhasil ditangkap.Dari hasil penjualan sepeda motor curiannya,Tersangka mendapatkan bagian Ro.150.000,-

Kapolres Pelabuhan Belawan,AKBP Dr Mhd R Dayan SH MH melalui Kasatreskrim,AKP I Kadek HC SH SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan satu pelaku spesialis curas oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan

“Kini pelaku telah mendekam dibalik jeruji Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan saat ini masih menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik, “ujarnya.

Lanjut Kasatreskrim, penangkapan pelaku MDS yang dipimpin Kanit Resum, Ipda  Herikson Siahaan SH MH dan Panit Resum,Ipda Elga Elite Raga Satria,S Tr K berdasarkan Laporan Polisi yang di laporan korban Tatang Surya (55) warga Perkebunan Hessa Dusun l Kampung Kurnia Gudang Arang,Belawan.

“Dari hasil interogasi MDS mengakui perbuatannya, dimana pelaku ini kerap beraksi di seputaran Jln.Gabion Belawan serta dan tidak segan-segan melukai korbannya,"ujarnya

AKP I Kadek menjelaskan, penangkapan MDS merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan oleh Satreskrim sehingga pada hari Rabu,Tanggal 28 April 2021 sekira pukul 15.30 Wib pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jln.Gabion Belawan.

“Pihaknya masih melakukan pengembangan tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran oleh tim, dimana saat melakukan aksinya pelaku di duga tidak sendirian, ” pungkasnya. 

Sebelumnya,Pada hari Sabtu,Tanggal 14 Maret 2020 sekira pukul 23.39 Wib,Korban Tatang Suryana dalam perjalanan dari rumahnya hendaj ke Gabion untuk bekerja ke Laut Kapal menangkap ikan gudang Bincuan.Sesampainya di depan Sawita,Korban yang sedang mengendarai sepeda motor Jupiter BK 6960 VO,tiba tiba dipukul dengan kayu di bagian tangan sebelah kanan hingga korban terjatuh.Kemudian korban dipukul lagi dengan menggunakan kayu di bagian punggung sebanyak tujuh kali,Lalu sepeda motor korban di bawa lari oleh orang yang memukulnya dengan kayu tersebut yang kemudian korban tidak sadarkan diri.Keesokan harinya barulah korban dibantu oleh masyarakat.Atas kejadian ini korban sangat keberatan dan membuat pengaduan kepada pihak yang berwajib untuk pengusutan lebih lanjut secara hukum yang berlaku di NKRI.

(PS/RIADI)

Komentar Anda

Terkini: