Kepala OPD Se-Kabupaten Samosir Tandatangani Perjanjian Kinerja

/ Senin, 03 Mei 2021 / 17.50.00 WIB
POSKOTASUMATERA.COM-SAMOSIR - Dalam rangka mewujudkan Rencana Kinerja Prioritas Bupati/Wakil Bupati Samosir, seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir menandatangani perjanjian kinerja di hadapan Bupati Samosir, Vandiko Timotius Gultom, Senin (03/5) di Aula Kantor Bupati Samosir.

Perjanjian kinerja ini memuat sasaran strategis, indikator kinerja dan target kinerja masing-masing Perangkat Daerah berdasarkan time schedule untuk 100 (seratus) hari, enam (6) bulan dan 1 (satu) tahun kerja yang berorientasi pada outcome dan impact dan telah disepakati bersama.

Pada arahannya, Bupati Samosir Vandiko Gultom mengatakan bahwa tujuan kontrak kinerja tersebut sebagai tolak ukur kinerja, dasar evaluasi dan dasar supervisi atas perkembangan kemajuan kinerja dari masing-masing Kepala Perangkat Daerah, sekaligus sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Kontrak kinerja ini juga sebagai dasar dalam rangka pemberian penghargaan maupun sanksi.

Bupati berharap apa yang sudah disusun masing-masing perangkat daerah dapat benar-benar dijalankan, terutama dalam program kinerja 100 hari kerja, serta menekankan agar masing-masing Kepala Perangkat Daerah dapat langsung bergerak cepat mengingat periode Bupati/Wakil Bupati yang cukup singkat sampai tahun 2024.

"Tugas ini bukan hanya tugas kepala dinas,tapi semua Kabid di masing-masing Dinas  juga harus proaktif  maka saya harap kepada seluruh kepala dinas dapat menginstrusikan kepada seluruh jajarannya untuk bisa memback up tugas-tugas bapak/ibu Kepala Dinas sekalian" jelas Bupati.

Saya harap kita semua dapat bersinergi, dan bisa menjalankan program ini secara profesional, dan saya yakin secara bersama kita bisa membuat masyarakat lebih sejahtera. Jelasnya. (PL/PS)
Komentar Anda

Terkini: