BP Jamsostek Tahun 2020 Raih Opini Wajar Tanpa Modifikasion

/ Selasa, 08 Juni 2021 / 16.10.00 WIB

 

POSKOTASUMATERA.COM-PADANGSIDIMPUAN-Hasil audit laporan keuangan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosisal Ketenagakaerjaan (BPJamsostek) Tahun 2020 meraih opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) dan Laporan Pengelolaan Program sesuai dengan kriteria.


“Keberhasilan BP Jamsostek meraih opini WTM membuktikan bahwa BPJamsostek dalam pengelolaan dana dilakukan dengan bersih dan akuntabel,” kata Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Padangsidimpuan, Muhammad Syahrul kepada  Wartawan Senin (7/6).

Lebih lanjut disampaikannya," laporan keuangan BPJamsostek yang meraih opini WTM dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) BPJamsostek secara resmi resmi diumumkan pada 31 Mei 2021 di Plaza BPJamsostek

Laporan keuangan BPJamsostek tersebut diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP) Razikun Tarkosunaryo (member of MSI Global Alliance) yang disampaikan lebih awal atau lebih cepat dari yang ditargetkan regulasi pada 31 Juli 2021

Dalam hasil audit laporan keuangan itu, ujar Syahrul,juga dijelaskan bahwa Laporan Pengelolaan Program (LPP) JHT, JP, JKK, dan JKM dinyatakan telah sesuai dengan kriteria penyajian yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013


Sebagaimana dijelaskan Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo, paparnya, aset Dana Jaminan Sosial (DJS) yang terdiri dari Dana Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) tumbuh hingga 13%,16% dan hasil investasi tumbuh sebesar 11,42%.

“Aset DJS yang dikelola BPJamsostek meningkat 13% dari Rp483,78 triliun pada tahun lalu dan jika ditambah dengan Aset Badan BPJamsostek sebesar Rp15,8 triliun, maka sampai dengan penghujung tahun 2020 secara total BPJamsostek mengelola aset sebesar Rp499,58 triliun,” tuturnya..

Predikat WTM dari kantor akuntan independen, ungkapnya, merupakan indikasi bahwa pengelolaan keuangan telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku dan penyampaian hasil audit LK-LPP BPJamsostek untuk tahun 2020 kepada publik lebih cepat.

Sepanjang tahun, BPJamsostek selain diawasi oleh KAP independen, juga diawasi secara ketat oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), OJK (Otoritas Jasa Keuangan), dan KPK

‘Hal ini diilakukan semata-mata untuk meyakinkan seluruh peserta dan stakeholder bahwa dana peserta yang sangat besar dikelola dengan sangat baik, prudent dan transparan untuk dikembalikan kepada peserta dengan hasil yang optimal,” ungkapnya.

Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek, Muhammad Zuhri, memberikan apresiasi kepada manajemen BPJamsostek atas penyampaian Laporan Keuangan yang dilakukan lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya.



Kepala BPJamsostek Padangsidimpuan Muhammad Syahrul menegaskan bahwa sepanjang Tahun 2020 BPJamsostek telah membayarkan klaim atau pembayaran jaminan sebesar Rp36,45 triliun kepada 2,9 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat sebesar 22,64%.

Sedangkan cakupan perlindungan kepesertaan, sampai akhir tahun 2020 tercatat 50,7 juta pekerja telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek.30 juta peserta merupakan tenaga kerja peserta aktif dan 684 ribu pemberi kerja aktif dengan kontribusi iuran yang terkumpul sepanjang tahun 2020 sebesar Rp73,26 triliun.

Pendapatan investasi yang direalisasikan sebaimana dijelaskan Direktur Keuangan BPJamsostek, Asep Rahmat Suwandha, ujar Kepala BPJamsostek Padangsidimuan mencapai Rp32,33 triliun, sehingga dapat memberikan imbal hasil kepada peserta JHT sebesar 5,59% p.a yang lebih tinggi dari bunga rata-rata deposito counter rate bank pemerintah yakni 3,68% ," ujarnya.(PS/BERMAWI)
Komentar Anda

Terkini: