Satreskrim Polres Kampar Ungkap Kasus Curanmor, Seorang Pelaku dan 1 Unit Motor Diamankan

/ Rabu, 30 Juni 2021 / 10.47.00 WIB


POSKOTASUMATERA.COM.KAMPAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curanmor (Pencurian Sepeda Motor), seorang tersangka pelaku ditangkap pada Selasa malam (29/06/2021) di wilayah Kota Bangkinang.

Pelaku Curanmor yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah YU alias BS (25) warga Desa Salo Baru Kecamatan Salo Kabupaten Kampar, bersama tersangka turut diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah hitam BM-3290-ZY. 

Peristiwa ini bermula pada Jumat (25/06/2021) sekira pukul 23.00 wib, saat itu adik pelapor sdr. Amisa meminjam sepeda motor Honda Beat BM-3290-ZY milik pelapor yang terparkir didalam rumahnya di Desa Salo Baru Kecamatan Salo. 

Kemudian sekira pukul 01.00 Wib dinihari adik pelapor pulang dan memarkir sepeda motor tersebut kembali didalam rumah dibagian belakang.

Pada pagi harinya Sabtu (26/06/2021) sekira pukul 05.00 Wib, orang tua korban Ibu Sarina tidak melihat sepeda motor yang terparkir didalam rumah bagian belakang tersebut, lalu beliau memberitahu pelapor.

Atas kejadian tersebut, pelapor (korban) merasa dirugikan karena telah kehilangan sepeda motornya, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian untuk pengusutannya. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK perintahkan Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar lakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian tersebut.

Kemudian pada Selasa malam (29/06/2021) sekira pukul 21.10 Wib, Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK mendapat informasi bahwa terduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut sedang berada dirumah makan Ampera Ajo di depan Lapangan Merdeka Bangkinang.

Selanjutnya AKP Bery langsung mengumpulkan anggota Opsnal dan memimpin Tim menuju tempat yang dimaksud, sesampai dilokasi Tim menemukan terduga pelaku dan langsung mengamankannya.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa Sepeda Motor yang dicurinya telah dijual kepada seseorang di Desa Pulau Godang Kec. XIII Koto Kampar, atas informasi itu Tim Opsnal langsung menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan sepeda motor tersebut dan membawanya ke Polres Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bery Juana Putra SIK saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus Curanmor ini, disampaikan Bery bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.(PS/NURMAN)

Komentar Anda

Terkini: