Sempat Viral di Medsos,2 Pelaku Pungli Terhadap Supir Pengangkut Sirup Akhirnya Diringkus Satreskrim Polres Belawan

/ Minggu, 27 Juni 2021 / 10.44.00 WIB

POSKOTASUMATERA.COM-BELAWAN-Dua pelaku pungli terhadap supir mobil box pengangkut sirup masing-masing Boy Santo Gultom (31) dan Riko Pardamean (35) ditangkap Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan pada Sabtu (26/6) sore. Keduanya ditangkap setelah aksinya melakukan pungli direkam warga dan sempat ramai di media sosial. 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd. R. Dayan, SH., MH., melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek H.C., SH., SIK., MH., menjelaskan, penangkapan terhadap keduanya bermula dari laporan warga melalui melalui medsos yang dilihat oleh Tim Patroli Siber Humas Polres Pelabuhan Belawan yang diteruskan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. 

Atas informasi tersebut, Kasat Reskrim memerintahkan Unit Resum yang dipimpin Kanit Resum Ipda Herikson Siahaan, SH., MH., dan Panit Resum Ipda Elga Elite Raga Satria, S.Tr.K., melakukan penyelidikan yang bermula dari mencari korban aksi pungli tersebut.

"Dari keterangan korban yang merupakan supir pengantar sirup dan video yang beredar, kami berhasil mengidentifikasi pelaku pungli dan langsung melakukan pengejaran sehingga pada Sabtu (26/6) sore, keduanya berhasil ditangkap di tenpat terpisah" Ungkap Kasat Reskrim. 

"Barang bukti yang berhasil disita dari kedua pelaku adalah uang tunai Rp. 7.000,- hasil pungli dan kuitansi pembayaran yang berstempel salah satu OKP" Lanjut Kasat Reskrim menjelaskan. 

"Kedua TSK menjelaskan melakukan pungli terhadap mobil barang yang bongkar muat antara Rp. 2.000,- sampai Rp. 10.000,-. Saat ini keduanya sedang dalam penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya" tutup Kasat Reskrim.

(PS/RIADI)

Komentar Anda

Terkini: